Warga Pertanyakan Kades Semayang: Sei Rambai dan Tanak Tengkawang Masuk Daftar, Mengapa

Selasa, 8 September 2026 - 06:54

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SANGGAU, Aktual86.my.id — Polemik rencana pemasangan jaringan listrik PLN di Desa Semayang, Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau, semakin menuai tanda tanya di tengah masyarakat.

Pasalnya, nama Dusun Sei Rambai dan Dusun Tanak Tengkawang tercantum dalam daftar wilayah yang akan mendapatkan pemasangan jaringan listrik, namun di sisi lain warga mengaku mendapatkan informasi dari Kepala Desa Semayang bahwa pemasangan hanya akan dilakukan di wilayah Dusun Ongok.

Perbedaan informasi inilah yang kini dipertanyakan warga.

Berdasarkan dokumen/daftar wilayah yang diperlihatkan kepada media, Desa Semayang tercantum pada nomor 27 dengan Dusun Sei Rambai dan nomor 28 dengan Dusun Tanak Tengkawang. Sementara pada nomor 5 juga tercantum Desa Semayang dengan Dusun Ongok, Pelaik.

Dengan adanya daftar tersebut, masyarakat mempertanyakan secara terbuka:

Jika Sei Rambai dan Tanak Tengkawang memang sudah tercantum dalam daftar, mengapa kepada masyarakat disampaikan bahwa hanya Dusun Ongok yang akan dipasang jaringan listrik?


Pertanyaan tersebut semakin menguat setelah sebelumnya warga menyebut adanya penjelasan dari Kepala Desa Semayang mengenai keterbatasan kemampuan pembangunan jaringan yang hanya sekitar 6 kilometer, sedangkan jarak menuju Tanak Tengkawang diperkirakan mencapai sekitar 10 kilometer.

Warga kini meminta Kepala Desa Semayang memberikan penjelasan yang terang dan tidak menimbulkan tafsir berbeda di masyarakat.

Apakah daftar tersebut bukan daftar resmi? Jika resmi, mengapa Sei Rambai dan Tanak Tengkawang disebut tidak masuk pemasangan?


Kemudian, apakah Pemerintah Desa Semayang sudah mengetahui bahwa kedua dusun tersebut tercantum dalam daftar? Jika sudah mengetahui, kapan informasi tersebut disampaikan kepada masyarakat?

Pertanyaan berikutnya juga menyangkut apa yang telah dilakukan Pemerintah Desa Semayang untuk memastikan dua wilayah tersebut benar-benar mendapatkan pemasangan, bukan hanya tercantum di atas daftar.

Pasalnya, bagi warga, masuknya nama wilayah dalam daftar tentu menimbulkan harapan. Masyarakat berhak mengetahui apakah status tersebut berarti pasti mendapatkan pemasangan, masih berupa usulan, atau terdapat tahapan dan persyaratan tertentu sebelum jaringan listrik benar-benar dibangun.

Warga juga meminta agar tidak terjadi perbedaan informasi antara dokumen yang beredar dengan penjelasan pemerintah desa.

“Kalau memang Sei Rambai dan Tanak Tengkawang ada dalam daftar, kami ingin tahu kenapa disampaikan hanya Ongok yang dipasang. Kalau memang belum pasti dipasang, jelaskan kepada masyarakat status sebenarnya seperti apa,” kata warga.

Kades Diminta Jangan Sekadar Bicara Keterbatasan Anggaran

Masyarakat menilai persoalan ini tidak cukup dijawab hanya dengan alasan keterbatasan anggaran atau panjang jaringan.

Kepala Desa Semayang sebagai pihak yang berhadapan langsung dengan masyarakat dinilai perlu menjelaskan status sebenarnya dari ketiga wilayah tersebut, termasuk sejauh mana komunikasi Pemerintah Desa dengan PLN, Pemerintah Kecamatan Kembayan maupun Pemerintah Kabupaten Sanggau.

Jika memang terdapat keterbatasan teknis atau anggaran, masyarakat meminta Pemerintah Desa menunjukkan langkah konkret untuk mencari solusi, bukan sekadar menyampaikan bahwa kemampuan yang tersedia hanya sekitar 6 kilometer.

Sebab, tercantumnya Sei Rambai dan Tanak Tengkawang dalam daftar telah menimbulkan harapan masyarakat.

Jangan sampai warga mendapatkan informasi yang berbeda-beda dan akhirnya mempertanyakan siapa yang sebenarnya bertanggung jawab atas kejelasan program tersebut.

Penyegelan Kantor Desa Semayang oleh warga sebelumnya juga menunjukkan bahwa persoalan listrik ini telah berkembang menjadi persoalan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.

Karena itu, warga mendesak Kepala Desa Semayang segera memberikan penjelasan terbuka mengenai:

  • Status daftar pemasangan yang mencantumkan Sei Rambai dan Tanak Tengkawang;
  • Mengapa warga mendapat informasi bahwa hanya Dusun Ongok yang akan dipasang;
  • Berapa panjang jaringan yang sebenarnya telah disetujui;
  • Apakah Sei Rambai dan Tanak Tengkawang benar-benar akan dipasang atau hanya sebatas daftar/usulan;
  • Apa langkah Pemerintah Desa Semayang untuk memastikan kedua dusun tersebut tidak dicoret dari program; dan
  • Apakah sudah ada komunikasi resmi dengan PLN mengenai kelanjutan pemasangan di kedua wilayah tersebut.

Kini bola berada di tangan Pemerintah Desa Semayang. Warga tidak hanya membutuhkan janji, tetapi kejelasan dan kepastian.

Jika memang Sei Rambai dan Tanak Tengkawang masuk dalam program, masyarakat meminta pemerintah desa memperjuangkannya sampai terealisasi. Sebaliknya, jika statusnya belum pasti, warga meminta hal tersebut disampaikan secara terbuka agar tidak ada lagi informasi yang simpang siur.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepala Desa Semayang belum memberikan penjelasan resmi kepada Aktual86.my.id mengenai perbedaan informasi tersebut.

Keterangan foto:
Dokumen daftar wilayah yang diperlihatkan kepada media mencantumkan Desa Semayang, Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau, dengan Dusun Sei Rambai pada nomor 27 dan Dusun Tanak Tengkawang pada nomor 28, sementara Dusun Ongok, Pelaik tercantum pada nomor 5.

TimRed

Berita Terkait

KASUS Gedung Balai Nikah KUA Kapuas Sanggau Rp1,3 M Hancur Lebur, Pengawas Lingau
Kabar Gembira, Tiang Listrik Tiba di Dusun Segok Sebaboi, Warga Sambut dengan Antusias
HEBOH! Puluhan Drum di Riam Panjang Diduga Bekas Gudang Minyak, Kapolres Kapuas Hulu dan Polda Kalbar Diminta Turun
Dua Truk Tangki CPO Tabrakan di Tayan Hilir, Muatan Tumpah ke Jalan
Arena Sabung Ayam dan Judi Dadu Disebut Beroperasi Tiga Kali Sepekan, Warga Desak Penindakan di Silat Hilir
PETI Diduga Beroperasi di Belakang Danau Belibis Subah, APH Diminta Segera Bertindak
Warga Segok Sebaboi Bergerak, Siapkan Jalan Masuknya Listrik PLN
Dugaan Galian C di Areal Perkebunan PT TBSM Dipertanyakan, Legalitas dan Asal Material Jadi Sorotan
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:51

KASUS Gedung Balai Nikah KUA Kapuas Sanggau Rp1,3 M Hancur Lebur, Pengawas Lingau

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:58

Kabar Gembira, Tiang Listrik Tiba di Dusun Segok Sebaboi, Warga Sambut dengan Antusias

Rabu, 30 September 2026 - 08:03

HEBOH! Puluhan Drum di Riam Panjang Diduga Bekas Gudang Minyak, Kapolres Kapuas Hulu dan Polda Kalbar Diminta Turun

Rabu, 30 September 2026 - 06:23

Dua Truk Tangki CPO Tabrakan di Tayan Hilir, Muatan Tumpah ke Jalan

Selasa, 29 September 2026 - 16:27

Arena Sabung Ayam dan Judi Dadu Disebut Beroperasi Tiga Kali Sepekan, Warga Desak Penindakan di Silat Hilir

Berita Terbaru

Sorry Ye,,,,,