KAPUAS HULU, Aktual86.my.id — Puluhan drum yang terlihat berada di sebuah bangunan di Riam Panjang, Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu, memunculkan tanda tanya besar. Lokasi tersebut diduga pernah digunakan sebagai tempat penyimpanan minyak atau BBM.
Informasi itu ditelusuri tim investigasi setelah menerima keterangan masyarakat terkait keberadaan tempat penyimpanan minyak di kawasan tersebut, Rabu (23/9/2026).
Seorang sumber yang mengetahui lokasi menyebut bangunan tersebut diduga berkaitan dengan seseorang bernama Bagus.

“Memang ada gudang minyak di Riam Panjang. Katanya milik Bagus,” ujar sumber.
Saat ditelusuri, sejumlah drum memang terlihat berada di dalam bangunan. Namun, apa isi drum tersebut, dari mana asalnya, berapa volumenya, dan apakah kegiatan tersebut memiliki izin, belum dapat dipastikan.
Yang menarik, ketika dikonfirmasi mengenai lokasi tersebut, pihak yang disebut berkaitan dengan tempat itu mengakui bahwa bangunan tersebut pernah digunakan untuk menyimpan drum minyak.
“Iya, dulu buat naruh drum-drum, sekarang udah OFF,” ujarnya.
Kalau Sudah “OFF”, Lalu Apa yang Pernah Disimpan?
Pernyataan tersebut justru menyisakan sejumlah pertanyaan yang perlu dijawab secara terbuka.
Apa yang sebenarnya disimpan? Dari mana sumbernya? Siapa pemasoknya? Untuk apa disimpan? Berapa lama aktivitas berlangsung? Dan apakah seluruh kegiatan tersebut memiliki izin?
Pertanyaan-pertanyaan itu tidak cukup dijawab hanya dengan pernyataan bahwa aktivitas sudah “OFF”.
Karena itu, Kapolres Kapuas Hulu dan Polda Kalbar diminta tidak berhenti pada informasi awal, tetapi turun langsung melakukan pengecekan ke lokasi.
Jika memang tidak ada pelanggaran, pemeriksaan dapat memberikan kepastian kepada masyarakat. Namun jika ditemukan indikasi kegiatan penyimpanan atau niaga BBM tanpa legalitas yang dipersyaratkan, aparat diminta menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum.
Secara regulasi, kegiatan usaha hilir migas, termasuk penyimpanan dan niaga, memiliki ketentuan perizinan yang harus dipenuhi. Karena itu, legalitas lokasi, sumber BBM, dokumen distribusi, serta riwayat aktivitas di tempat tersebut perlu diperiksa secara menyeluruh.
Jangan Tunggu Ramai Baru Diperiksa
Publik tentu berhak mengetahui apakah bangunan tersebut hanya tempat penyimpanan biasa atau pernah menjadi bagian dari aktivitas usaha BBM yang wajib memiliki izin.
Jangan sampai persoalan baru diperiksa setelah menjadi ramai. Aparat penegak hukum dan instansi terkait diharapkan segera memastikan fakta di lapangan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari aparat terkait hasil pemeriksaan maupun status legalitas lokasi tersebut.
Catatan redaksi: Pemberitaan ini merupakan informasi awal berdasarkan temuan lapangan, keterangan masyarakat dan hasil konfirmasi kepada pihak yang disebut. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak terkait.
Tim Redaksi
Aktual86.my.id








