KASUS Gedung Balai Nikah KUA Kapuas Sanggau Rp1,3 M Hancur Lebur, Pengawas Lingau

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:51

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy


SANGGAU, Aktual86.my.id – Proyek Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, senilai Rp1,341 miliar hancur lebur. Pengawas proyek mengaku tak paham gambar dan RAB.

Proyek pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, berakhir tragis.

Anggaran Rp1,341 miliar dari DIPA Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat menguap. Hasilnya? Bangunan hancur lebur. Masyarakat pun geram.

Pondasi Asal-asalan

Sumber warga setempat mengungkap praktik curang di lapangan. Tiap tapak pondasi hanya ditopang 4 batang kayu cerucuk berdiameter 5-6 sentimeter.

Cor pondasi dibikin tanpa takaran. Campuran pasir, batu, semen diaduk sembarangan. Dolak takaran alat wajib konstruksi—dilupakan. Kualitas bangunan pun jauh dari standar.

Ironi makin telanjang. Pengawas proyek mengaku tidak paham soal gambar dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

“Yang parah adalah pengawas proyek mengakui tidak paham soal gambar dan RAB,” ujar sumber enggan disebut namanya.

Pernyataan ini membuktikan lemahnya pengawasan. Uang rakyat dibelanjakan tanpa kompetensi.

Nilai anggaran Rp1,341 miliar seharusnya menghasilkan gedung layak. Faktanya, bangunan rusak sebelum difungsikan.

DIPA Kemenag Kalimantan Barat mengalir ke proyek maut ini. Publik menuntut audit. Aparat penegak hukum diminta turun tangan. Jangan biarkan kasus ini menguap seperti asap.

Anggaran Rp1,341 miliar digelontorkan. Hasilnya hancur lebur. Warga sekitar menyaksikan langsung kejanggalan konstruksi.

Kayu cerucuk diameter 5—6 sentimeter menopang tiap tapak pondasi. Jumlahnya cuma 4 batang.

Cor pondasi tanpa takaran. Pasir, batu, semen dicampur asal-asalan. Dolak takaran—alat sederhana penentu mutu—tidak dipakai. Kualitas beton pun dipertanyakan.

Sumber warga setempat menyebut pengawas proyek mengaku tidak paham gambar dan RAB.

“Yang parah adalah pengawas proyek mengakui tidak paham soal gambar dan RAB,” kata sumber itu.

Pernyataan ini memperkuat dugaan kelalaian serius. Pengawasan proyek negara diserahkan ke pihak tak kompeten.

Publik menilai kasus ini bukan sekadar kesalahan teknis. Ada indikasi korupsi anggaran. Rp1,341 miliar seharusnya cukup untuk gedung standar.

Faktanya, bangunan hancur sebelum digunakan. Masyarakat dirugikan. Negara dirugikan. Kepercayaan publik runtuh.

Aparat penegak hukum diminta bergerak. Audit investigatif perlu dilakukan. Siapa bertanggung jawab? Kontraktor? Pengawas? Pejabat pembuat komitmen?

Semua harus diperiksa. Jangan ada tebang pilih. Kasus ini ujian integritas pemerintah daerah.

Kementerian Agama pusat wajib turun tangan. DIPA Kanwil Kalbar menjadi sumber dana. Evaluasi menyeluruh mesti dilakukan.

Proyek serupa di daerah lain berpotensi mengalami nasib sama. Pengawasan ketat jadi kunci. Transparansi anggaran harus ditegakkan.

Warga Kapuas berharap ada keadilan. Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji seharusnya melayani masyarakat.

Kini tinggal puing. Uang rakyat melayang. Kekecewaan mendalam menyelimuti. Mereka menuntut pertanggungjawaban pidana.

Kasus ini cermin buram birokrasi. Proyek infrastruktur kerap jadi ladang korupsi. Lemah pengawasan. Lemah kompetensi. Lemah integritas.

Penegakan hukum harus tegas. Pelaku korupsi jangan diberi ruang. Aset dikembalikan. Hukuman berat menanti.

Publik mengawasi. Media mengawal. Kasus Balai Nikah KUA Kapuas Sanggau jadi momentum bersih-bersih. Bangsa ini butuh pemimpin berani. Bukan pembiaran.

Gedung Rp1,3 miliar hancur lebur. Pengawas tak paham gambar dan RAB. Rakyat menangis. Keadilan dinanti. Hukum jangan tumpul. Korupsi jangan dilindungi.

TimRed

Berita Terkait

Kabar Gembira, Tiang Listrik Tiba di Dusun Segok Sebaboi, Warga Sambut dengan Antusias
HEBOH! Puluhan Drum di Riam Panjang Diduga Bekas Gudang Minyak, Kapolres Kapuas Hulu dan Polda Kalbar Diminta Turun
Dua Truk Tangki CPO Tabrakan di Tayan Hilir, Muatan Tumpah ke Jalan
Arena Sabung Ayam dan Judi Dadu Disebut Beroperasi Tiga Kali Sepekan, Warga Desak Penindakan di Silat Hilir
PETI Diduga Beroperasi di Belakang Danau Belibis Subah, APH Diminta Segera Bertindak
Warga Segok Sebaboi Bergerak, Siapkan Jalan Masuknya Listrik PLN
Dugaan Galian C di Areal Perkebunan PT TBSM Dipertanyakan, Legalitas dan Asal Material Jadi Sorotan
HIPZI Kalbar Dikukuhkan, Hidayat Tegaskan Pengusaha Dapur MBG Wajib Profesional
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:51

KASUS Gedung Balai Nikah KUA Kapuas Sanggau Rp1,3 M Hancur Lebur, Pengawas Lingau

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:58

Kabar Gembira, Tiang Listrik Tiba di Dusun Segok Sebaboi, Warga Sambut dengan Antusias

Rabu, 30 September 2026 - 08:03

HEBOH! Puluhan Drum di Riam Panjang Diduga Bekas Gudang Minyak, Kapolres Kapuas Hulu dan Polda Kalbar Diminta Turun

Rabu, 30 September 2026 - 06:23

Dua Truk Tangki CPO Tabrakan di Tayan Hilir, Muatan Tumpah ke Jalan

Selasa, 29 September 2026 - 16:27

Arena Sabung Ayam dan Judi Dadu Disebut Beroperasi Tiga Kali Sepekan, Warga Desak Penindakan di Silat Hilir

Berita Terbaru

Sorry Ye,,,,,