SOMASI DIABAIKAN! PINYUHBERBAGI, KALBARBERBAGI.ID & HALLOMEMPAWAH RESMI LAPOR KE POLRES MEMPAWAH

Kamis, 3 September 2026 - 15:27

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MEMPAWAH, Aktual86.my.id — Polemik di media sosial berujung ke meja polisi. Somasi yang dilayangkan kepada pemilik akun Facebook Hendra Surya Negara Oii terkait unggahan yang diduga memuat tuduhan penerimaan uang disebut tidak diindahkan hingga batas waktu 3 x 24 jam berakhir.

Tak ingin persoalan berhenti menjadi polemik di media sosial, pengelola PinyuhBerbagi, KalbarBerbagi.id, dan HalloMempawah akhirnya mengambil langkah tegas dengan melaporkan dugaan pencemaran nama baik tersebut ke Polres Mempawah, Kamis (3/9/2026).

Sebelumnya, pihak pengelola telah memberikan kesempatan kepada pemilik akun untuk menyelesaikan persoalan secara terbuka. Mereka meminta unggahan yang dianggap merugikan tersebut dihapus, disertai klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka, serta meminta bukti atas tuduhan penerimaan uang yang disampaikan.

Namun, hingga tenggat somasi berakhir, permintaan tersebut disebut tidak dipenuhi.

Kini bola berada di tangan aparat penegak hukum.

Sejumlah bukti disebut telah diamankan dan diserahkan kepada kepolisian, termasuk tangkapan layar unggahan, komentar, serta dokumentasi penyebaran konten yang dinilai berkaitan dengan perkara tersebut.

Pihak pelapor menilai, tuduhan yang disebarluaskan melalui media sosial tidak seharusnya dibiarkan tanpa kejelasan, terlebih apabila tuduhan tersebut berpotensi merugikan reputasi dan nama baik pihak yang disebut.

Karena itu, proses hukum dipilih agar persoalan dapat diuji berdasarkan fakta, bukti, dan ketentuan hukum yang berlaku, bukan sekadar berdasarkan klaim atau pernyataan yang beredar di media sosial.

Pihak pelapor juga menegaskan bahwa laporan tersebut merupakan bentuk upaya mencari kepastian dan pertanggungjawaban hukum atas konten yang mereka nilai telah merugikan.

Somasi sudah dilayangkan. Tenggat sudah diberikan. Permintaan penyelesaian disebut tidak dipenuhi. Kini persoalan resmi bergulir ke ranah hukum.

Seluruh proses selanjutnya diserahkan kepada Polres Mempawah untuk melakukan penyelidikan dan menentukan langkah hukum sesuai kewenangannya.

TimRed

Berita Terkait

KASUS Gedung Balai Nikah KUA Kapuas Sanggau Rp1,3 M Hancur Lebur, Pengawas Lingau
Kabar Gembira, Tiang Listrik Tiba di Dusun Segok Sebaboi, Warga Sambut dengan Antusias
HEBOH! Puluhan Drum di Riam Panjang Diduga Bekas Gudang Minyak, Kapolres Kapuas Hulu dan Polda Kalbar Diminta Turun
Dua Truk Tangki CPO Tabrakan di Tayan Hilir, Muatan Tumpah ke Jalan
Arena Sabung Ayam dan Judi Dadu Disebut Beroperasi Tiga Kali Sepekan, Warga Desak Penindakan di Silat Hilir
PETI Diduga Beroperasi di Belakang Danau Belibis Subah, APH Diminta Segera Bertindak
Warga Segok Sebaboi Bergerak, Siapkan Jalan Masuknya Listrik PLN
Dugaan Galian C di Areal Perkebunan PT TBSM Dipertanyakan, Legalitas dan Asal Material Jadi Sorotan
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:51

KASUS Gedung Balai Nikah KUA Kapuas Sanggau Rp1,3 M Hancur Lebur, Pengawas Lingau

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:58

Kabar Gembira, Tiang Listrik Tiba di Dusun Segok Sebaboi, Warga Sambut dengan Antusias

Rabu, 30 September 2026 - 08:03

HEBOH! Puluhan Drum di Riam Panjang Diduga Bekas Gudang Minyak, Kapolres Kapuas Hulu dan Polda Kalbar Diminta Turun

Rabu, 30 September 2026 - 06:23

Dua Truk Tangki CPO Tabrakan di Tayan Hilir, Muatan Tumpah ke Jalan

Selasa, 29 September 2026 - 16:27

Arena Sabung Ayam dan Judi Dadu Disebut Beroperasi Tiga Kali Sepekan, Warga Desak Penindakan di Silat Hilir

Berita Terbaru

Sorry Ye,,,,,