KAPUAS HULU, Aktual86.my.id — Masyarakat mendesak Polres Kapuas Hulu dan Polda Kalimantan Barat tidak hanya menunggu laporan masyarakat atau menunggu persoalan menjadi viral untuk bertindak.
Informasi mengenai dugaan puluhan mesin PETI yang beroperasi di kawasan Lemedak harus segera dijawab dengan tindakan nyata. Aparat diminta turun langsung ke lokasi, melakukan pendataan terhadap seluruh mesin, mengidentifikasi pemilik dan operator, serta menelusuri pihak yang diduga menjadi pemodal maupun penampung hasil tambang.
Tak kalah penting, aparat diminta mengusut informasi mengenai dugaan aliran uang atau setoran yang disebut-sebut berkaitan dengan aktivitas PETI tersebut.
Jika dalam penyelidikan ditemukan keterlibatan oknum aparat, masyarakat meminta proses hukum dan pemeriksaan internal dilakukan secara terbuka, profesional, dan tanpa pandang bulu.
Sebaliknya, apabila tudingan tersebut tidak terbukti, aparat juga perlu memberikan penjelasan resmi kepada publik. Dengan demikian, persoalan tidak berhenti sebagai rumor dan pihak yang tidak bersalah tidak menjadi korban pembentukan opini.
PETI BUKAN SEKADAR SOAL MESIN DAN TAMBANG
Aktivitas PETI yang diduga berlangsung secara masif bukan hanya persoalan pekerja di lapangan. Publik berhak mempertanyakan bagaimana aktivitas tersebut dapat berjalan, siapa yang membiayai, siapa pemilik mesin, ke mana hasil tambang mengalir, dan apakah ada pihak tertentu yang memberikan perlindungan.
Karena itu, masyarakat meminta penegakan hukum tidak berhenti pada razia dan penyitaan mesin sesaat.
Penindakan harus menyentuh seluruh mata rantai: pekerja, operator, pemilik mesin, pemodal, penampung hasil tambang, hingga pihak mana pun yang terbukti memberikan fasilitas atau perlindungan terhadap aktivitas ilegal.
Aktual86 membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada A.G., jajaran Polsek Semitau, Polres Kapuas Hulu, Polda Kalbar, maupun pihak lain yang disebut atau berkaitan dengan informasi dalam pemberitaan ini.
Jika benar ada pelanggaran, bongkar sampai ke akar. Jika tidak terbukti, jelaskan secara terbuka. Publik membutuhkan kepastian hukum, bukan sekadar isu yang dibiarkan menggantung.
TimRed








