MOBIL DITAHAN DI POLSEK SENANING, KOMES SATRIA DESAK KAPOLRES SINTANG BERTINDAK

Minggu, 30 Agustus 2026 - 07:08

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lapor Kapolres hingga Propam Polda Kalbar, Pemilik Mobil Pertanyakan Dasar Penahanan Kendaraan

SINTANG, Aktual86.my.id — Komes Satria meminta Kapolres Sintang segera memberikan kepastian terkait mobil miliknya yang hingga kini disebut masih ditahan di Polsek Senaning.

Permintaan tersebut dituangkan dalam laporan tertanggal 25 Agustus 2026 yang juga ditembuskan kepada Propam Polda Kalbar, Kasiwas Polres Sintang, Irwasda Polda Kalbar dan Ombudsman Perwakilan Kalbar.

Dalam laporannya, Komes mempersoalkan mobil miliknya yang digunakan sopir bernama Made dalam peristiwa pemindahan sekitar 60 tandan buah dari kendaraan Samuel Raga.

Komes mengaku keberatan karena sebagai pemilik kendaraan, dirinya justru ikut terdampak dalam perkara dugaan pencurian tersebut.

Yang menjadi sorotan, dalam laporan itu disebut adanya tuntutan pembayaran yang awalnya mencapai Rp50 juta, kemudian disebut menjadi Rp35 juta per unit, agar kendaraan dapat dikeluarkan.

Komes mempertanyakan dasar tuntutan tersebut dan meminta aparat mengusut seluruh rangkaian kejadian secara terbuka.

Jika memang terdapat unsur pidana, ia meminta perkara diproses berdasarkan hukum dan seluruh pihak yang terlibat diperiksa. Namun apabila tidak terdapat dasar hukum untuk terus menahan kendaraan tersebut, Komes meminta mobil segera dikembalikan kepada pemiliknya.

Ia juga meminta aparat memastikan tidak ada pihak yang menggunakan persoalan pidana maupun tuntutan adat untuk menekan pihak tertentu.

“Jangan sampai korban justru menjadi pihak yang ditekan, sementara pihak yang seharusnya bertanggung jawab tidak tersentuh.”

Kini sorotan diarahkan kepada Polres Sintang dan Propam Polda Kalbar. Publik menunggu langkah konkret aparat dalam menjawab persoalan tersebut.

Kalau memang salah, proses. Kalau tidak terbukti, kembalikan. Jika ada oknum yang melanggar prosedur, tindak tegas.

Catatan redaksi: Dugaan dan keterangan dalam berita ini bersumber dari laporan tertulis Komes Satria tertanggal 25 Agustus 2026 dan belum merupakan kesimpulan hukum. Pihak Polres Sintang, Polsek Senaning, PT MNS, pihak adat, Samuel Raga, Made, Erik dan pihak terkait lainnya tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi.

Tim

Berita Terkait

KASUS Gedung Balai Nikah KUA Kapuas Sanggau Rp1,3 M Hancur Lebur, Pengawas Lingau
Kabar Gembira, Tiang Listrik Tiba di Dusun Segok Sebaboi, Warga Sambut dengan Antusias
HEBOH! Puluhan Drum di Riam Panjang Diduga Bekas Gudang Minyak, Kapolres Kapuas Hulu dan Polda Kalbar Diminta Turun
Dua Truk Tangki CPO Tabrakan di Tayan Hilir, Muatan Tumpah ke Jalan
Arena Sabung Ayam dan Judi Dadu Disebut Beroperasi Tiga Kali Sepekan, Warga Desak Penindakan di Silat Hilir
PETI Diduga Beroperasi di Belakang Danau Belibis Subah, APH Diminta Segera Bertindak
Warga Segok Sebaboi Bergerak, Siapkan Jalan Masuknya Listrik PLN
Dugaan Galian C di Areal Perkebunan PT TBSM Dipertanyakan, Legalitas dan Asal Material Jadi Sorotan
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:51

KASUS Gedung Balai Nikah KUA Kapuas Sanggau Rp1,3 M Hancur Lebur, Pengawas Lingau

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:58

Kabar Gembira, Tiang Listrik Tiba di Dusun Segok Sebaboi, Warga Sambut dengan Antusias

Rabu, 30 September 2026 - 08:03

HEBOH! Puluhan Drum di Riam Panjang Diduga Bekas Gudang Minyak, Kapolres Kapuas Hulu dan Polda Kalbar Diminta Turun

Rabu, 30 September 2026 - 06:23

Dua Truk Tangki CPO Tabrakan di Tayan Hilir, Muatan Tumpah ke Jalan

Selasa, 29 September 2026 - 16:27

Arena Sabung Ayam dan Judi Dadu Disebut Beroperasi Tiga Kali Sepekan, Warga Desak Penindakan di Silat Hilir

Berita Terbaru

Sorry Ye,,,,,