Warga Tantang Dua–Tantang B Pertanyakan Izin: Fasnet Pasang Kabel Atas Izin Siapa?
SANGGAU, Aktual86.my.id — Aktivitas pemasangan jaringan fiber optik yang diduga milik Fasnet Fiber kembali menjadi sorotan warga. Pasalnya, pekerjaan tersebut disebut dilakukan pada malam hari dan kabel diduga dipasang pada tiang jaringan listrik PLN.
Dokumentasi yang diterima tim investigasi memperlihatkan aktivitas seseorang melakukan pekerjaan di sekitar tiang pada malam hari. Di lokasi yang sama, tampak sejumlah kabel komunikasi melintas dan berkumpul di sekitar tiang.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius: apakah pemasangan tersebut sudah memiliki izin dan memenuhi standar keselamatan?
FASNET, JANGAN CUMA PASANG KABEL
Warga tidak mempersoalkan pembangunan jaringan internet. Namun, ketika kabel diduga menggunakan infrastruktur PLN dan pekerjaan dilakukan malam hari, Fasnet wajib memberikan penjelasan.

Apakah ada kerja sama resmi dengan PLN?
Apakah setiap titik pemasangan telah mendapat persetujuan?
Siapa yang melakukan pekerjaan di lapangan?
Dan mengapa pemasangan dilakukan malam hari?
Jika semuanya resmi, seharusnya tidak ada alasan bagi Fasnet untuk bungkam.
PLN JUGA DITANTANG
Jika benar tiang tersebut merupakan aset PLN, publik juga menunggu penjelasan PLN.
Apakah Fasnet memiliki izin menggunakan tiang tersebut?
Apakah instalasinya sudah diperiksa?
Apakah jarak dan penataan kabel telah memenuhi standar keselamatan?
Sebab persoalannya bukan sekadar kabel internet. Ini menyangkut aset, keselamatan, dan tata kelola infrastruktur publik.
PUBLIK MENUNGGU JAWABAN FASNET
Fasnet Fiber diminta tidak membiarkan persoalan ini menjadi tanda tanya di tengah masyarakat.
Jika pemasangan resmi, jelaskan dasar izinnya.
Jika menggunakan tiang PLN, jelaskan bentuk kerja samanya.
Jika pekerjaan malam hari merupakan prosedur teknis, jelaskan alasannya.
Klarifikasi terbuka diperlukan agar dugaan yang berkembang di masyarakat tidak menjadi spekulasi.
Tim investigasi akan terus menelusuri pemasangan jaringan fiber optik di kawasan Tantang Dua dan Tantang B serta meminta konfirmasi dari pihak Fasnet Fiber dan PLN.
KABEL DIDUGA FASNET. TIANG DIDUGA PLN. PEMASANGAN TEREKAM MALAM HARI.
Sekarang tinggal satu pertanyaan:
FASNET PASANG ATAS IZIN SIAPA?
Catatan redaksi: Identitas kabel sebagai jaringan Fasnet dan status tiang sebagai aset PLN masih berupa dugaan berdasarkan dokumentasi lapangan dan keterangan warga, serta menunggu konfirmasi resmi. Dokumentasi tersebut tidak dengan sendirinya membuktikan adanya pelanggaran.








