SINTANG, Aktual86.my.id — Aktivitas dugaan distribusi BBM subsidi jenis solar di kawasan KM 55, Desa Benayau, Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang, menjadi sorotan setelah tim investigasi menemukan sebuah truk tangki dengan nomor polisi KB 9336 SA berada di lokasi dan diduga melakukan aktivitas bongkar muat BBM.
Berdasarkan dokumentasi tim investigasi pada 24 September 2026 sekitar pukul 17.19 WIB, truk tangki tersebut terlihat berada di kawasan perkebunan dan diduga melakukan pemindahan muatan ke sejumlah drum yang berada di atas kendaraan pickup.
Informasi yang dihimpun menyebut aktivitas bongkar muat tersebut dilakukan secara tertutup. Sejumlah armada tangki yang diduga berkaitan dengan PT. Wirasatya Kalbar disebut terlihat memasok BBM ke sebuah titik penampungan di kawasan tersebut.

Yang menjadi sorotan adalah dugaan bahwa BBM yang dipindahkan merupakan solar subsidi. Namun, jenis dan status BBM tersebut masih perlu dibuktikan melalui pemeriksaan resmi, termasuk pengecekan dokumen pengangkutan dan distribusi.
TRUK TANGKI MILIK PT WSK DENGAN NOPOL KB 9336 SA JADI SALAH SATU FOKUS PENELUSURAN
Keberadaan truk tangki KB 9336 SA di lokasi menjadi salah satu bagian penting yang perlu ditelusuri.
Aparat berwenang dapat melakukan pemeriksaan terhadap asal muatan, dokumen pengangkutan, volume BBM, tujuan pengiriman, pihak penerima, serta legalitas aktivitas bongkar muat di lokasi tersebut.
Jika BBM yang dibawa ternyata merupakan solar subsidi, maka perlu dipastikan apakah penyalurannya telah sesuai dengan peruntukan dan ketentuan yang berlaku.
Informasi warga juga menyebut aktivitas usaha di lokasi tersebut diduga telah berlangsung cukup lama. Nama Bambang turut disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan operasional distribusi BBM di titik transit Kayu Lapis KM 55.
Namun, keterkaitan Bambang maupun PT. Wirasatya Kalbar dengan dugaan penyimpangan tersebut belum terverifikasi dan tidak dapat dinyatakan sebagai fakta hukum.
DARI MANA SOLAR ITU BERASAL?
Pertanyaan yang kini perlu dijawab bukan hanya soal aktivitas bongkar muat, tetapi juga:
- Dari mana BBM tersebut berasal?
- Apakah benar solar subsidi?
- Berapa volumenya?
- Siapa penerimanya?
- Ke mana BBM tersebut selanjutnya dibawa?
- Dan apakah seluruh proses distribusinya memiliki dokumen resmi?
Jika terdapat dugaan pemindahan BBM secara bunker-to-bunker, hal tersebut juga perlu dibuktikan melalui pemeriksaan lapangan dan penelusuran dokumen distribusi.
Polres Sintang dan Polda Kalbar diharapkan dapat melakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap aktivitas di KM 55 Desa Benayau, termasuk kendaraan KB 9336 SA, lokasi penampungan, dokumen distribusi, serta pihak-pihak yang berkaitan dengan aktivitas tersebut.
Publik membutuhkan kepastian berdasarkan fakta: solar itu dari mana, dibawa ke mana, untuk siapa, dan apakah distribusinya sesuai ketentuan.
Catatan redaksi: Penyebutan nomor polisi KB 9336 SA, PT. Wirasatya Kalbar, dan nama Bambang dalam berita ini merupakan bagian dari informasi/temuan yang masih memerlukan verifikasi. Penyebutan tersebut bukan kesimpulan bahwa kendaraan, perusahaan, maupun individu terkait telah melakukan pelanggaran. Pihak-pihak yang disebut tetap diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab.
TimRed








