SUDAH DIMINTA CAMAT DAN LURAH UNTUK DIUNDUR, FESTIVAL DANGDUT BERINGIN TETAP BERJALAN — PANITIA ABAIKAN IMBAUAN PEMERINTAH?

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:45

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Status Sanggau Tanggap Darurat, Panitia Justru Disebut Masih “Pertimbangan Lagi”

SANGGAU, aktual86.my.id — Pelaksanaan Festival Dangdut di Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, di tengah status Tanggap Darurat yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Sanggau dan BPBD Sanggau, menuai sorotan.

Sorotan semakin menguat setelah adanya komunikasi melalui WhatsApp dengan pihak Kelurahan Beringin yang menyampaikan bahwa pihak kelurahan bersama camat telah meminta panitia untuk mengundurkan atau menunda kegiatan tersebut.

Dalam percakapan tersebut, pihak kelurahan menyatakan:

“Kami dgn camat sudah memberi pengundur k pada pantia utk di undur tetapi dr panitia ad pertimbangan lagi.”

Pernyataan tersebut menjadi pertanyaan serius. Jika pihak kecamatan dan kelurahan memang telah meminta kegiatan untuk diundur, mengapa acara tetap berjalan?

Lebih jauh, alasan “masih ada pertimbangan” dari pihak panitia juga patut dipertanyakan. Dalam kondisi Kabupaten Sanggau sedang berada dalam status tanggap darurat, apakah pertimbangan penyelenggara boleh mengesampingkan imbauan pemerintah setempat?

PANITIA HARUS JELASKAN DASAR TETAP DIGELARNYA ACARA

Festival dan kegiatan hiburan masyarakat pada dasarnya merupakan hal yang sah untuk diselenggarakan. Namun persoalannya menjadi berbeda ketika pemerintah setempat telah meminta kegiatan tersebut ditunda, terlebih dalam situasi tanggap darurat.

Panitia harus memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat:

  • Apakah panitia mengetahui adanya permintaan dari camat dan lurah untuk menunda kegiatan?
  • Jika mengetahui, mengapa kegiatan tetap dilaksanakan?
  • Siapa yang mengambil keputusan untuk tetap menjalankan acara?
  • Apakah sudah ada persetujuan dari BPBD atau Pemkab Sanggau?
  • Jika memang ada izin atau rekomendasi untuk tetap melaksanakan kegiatan, siapa yang mengeluarkannya?

Jangan sampai muncul kesan bahwa keputusan pemerintah hanya sebatas imbauan yang boleh diabaikan oleh penyelenggara kegiatan.

PEMERINTAH JANGAN SAMPAI KEHILANGAN WIBAWA

Persoalan ini bukan lagi sekadar soal festival dangdut. Ini menyangkut kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah ketika daerah sedang berada dalam kondisi tanggap darurat.

Jika benar camat dan lurah telah meminta kegiatan ditunda, namun acara tetap dilaksanakan, maka pemerintah perlu menunjukkan sikap tegas.

Sebab akan menjadi preseden buruk apabila sebuah kegiatan yang sudah diminta untuk ditunda justru tetap berjalan karena panitia masih memiliki “pertimbangan”.

Pertanyaannya sederhana: siapa sebenarnya yang memiliki kewenangan menentukan kegiatan tersebut tetap berjalan—pemerintah atau panitia?

Masyarakat juga berhak mengetahui apakah pelaksanaan Festival Dangdut tersebut telah melalui koordinasi resmi dengan BPBD Sanggau, Kecamatan Kapuas, Kelurahan Beringin, serta pihak keamanan, mengingat status tanggap darurat yang sedang berlaku.

Kini publik menunggu ketegasan Pemkab Sanggau dan aparat terkait. Jika memang telah ada larangan atau permintaan penundaan, jangan sampai persoalan berhenti sebatas komunikasi WhatsApp.

Kalau pemerintah sudah meminta ditunda, mengapa panitia tetap berjalan? Dan kalau tetap diperbolehkan, siapa yang memberikan lampu hijau?

Publik menunggu jawaban.

TimRed

Berita Terkait

KASUS Gedung Balai Nikah KUA Kapuas Sanggau Rp1,3 M Hancur Lebur, Pengawas Lingau
Kabar Gembira, Tiang Listrik Tiba di Dusun Segok Sebaboi, Warga Sambut dengan Antusias
HEBOH! Puluhan Drum di Riam Panjang Diduga Bekas Gudang Minyak, Kapolres Kapuas Hulu dan Polda Kalbar Diminta Turun
Dua Truk Tangki CPO Tabrakan di Tayan Hilir, Muatan Tumpah ke Jalan
Arena Sabung Ayam dan Judi Dadu Disebut Beroperasi Tiga Kali Sepekan, Warga Desak Penindakan di Silat Hilir
PETI Diduga Beroperasi di Belakang Danau Belibis Subah, APH Diminta Segera Bertindak
Warga Segok Sebaboi Bergerak, Siapkan Jalan Masuknya Listrik PLN
Dugaan Galian C di Areal Perkebunan PT TBSM Dipertanyakan, Legalitas dan Asal Material Jadi Sorotan
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:51

KASUS Gedung Balai Nikah KUA Kapuas Sanggau Rp1,3 M Hancur Lebur, Pengawas Lingau

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:58

Kabar Gembira, Tiang Listrik Tiba di Dusun Segok Sebaboi, Warga Sambut dengan Antusias

Rabu, 30 September 2026 - 08:03

HEBOH! Puluhan Drum di Riam Panjang Diduga Bekas Gudang Minyak, Kapolres Kapuas Hulu dan Polda Kalbar Diminta Turun

Rabu, 30 September 2026 - 06:23

Dua Truk Tangki CPO Tabrakan di Tayan Hilir, Muatan Tumpah ke Jalan

Selasa, 29 September 2026 - 16:27

Arena Sabung Ayam dan Judi Dadu Disebut Beroperasi Tiga Kali Sepekan, Warga Desak Penindakan di Silat Hilir

Berita Terbaru

Sorry Ye,,,,,