Sintang, aktual86.my.id — Masyarakat Desa Nanga Libau, Dusun Pagar Raya, Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, meminta aparat penegak hukum menindak tegas dugaan praktik perjudian sabung ayam yang disebut masih berlangsung di wilayah mereka.
Keluhan tersebut disampaikan sejumlah warga yang mengaku resah dengan aktivitas yang diduga berkaitan dengan perjudian sabung ayam. Warga berharap persoalan tersebut mendapat perhatian serius dari jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat.
Menurut keterangan warga, aktivitas tersebut disebut telah menjadi perhatian masyarakat setempat. Mereka menilai diperlukan langkah nyata dari aparat kepolisian untuk memastikan apakah benar terdapat praktik perjudian sebagaimana yang dikeluhkan.
“Kalau Polsek di sini tidak jalan, kami meminta Kapolda Kalbar turun tangan dan menindak tegas apabila memang ditemukan perjudian sabung ayam,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Warga juga menyebut adanya nama berinisial P dan E yang diduga berkaitan dengan pengelolaan atau penyelenggaraan aktivitas sabung ayam tersebut. Namun, informasi mengenai keterlibatan kedua inisial tersebut masih berupa keterangan dari masyarakat dan perlu dikonfirmasi serta dibuktikan oleh aparat penegak hukum.
Masyarakat meminta kepolisian melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi guna memastikan kebenaran informasi yang berkembang. Jika ditemukan unsur perjudian, warga berharap dilakukan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, warga meminta agar aparat tidak hanya menunggu laporan resmi masyarakat, tetapi juga melakukan langkah preventif dan penegakan hukum apabila terdapat informasi yang cukup mengenai dugaan aktivitas perjudian.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak Polsek Sepauk maupun Polres Sintang terkait dugaan aktivitas sabung ayam di Dusun Pagar Raya, Desa Nanga Libau tersebut.
aktual86.my.id








