Kapuas Hulu, Aktual86.my.id – judi sabung ayam di Beran Desa Penai Kecamatan Silat hilir, Kabupaten Kapuas Hulu. Semakin menjamur di tambah ada judi dadu dan kartu ,Aktivitas ini sudah berlangsung Lama Namun Belum. Ada Penindakan Tegas Polsek maupun polres Kapuas Hulu. 29/09/2026.
Menurut keterangan warga, Agus bukan nama sebenarnya tetapi bisa di pertanggung jawaban mengungkapkan kepada redaksi ,arena sabung ayam berlangsung tiga kali. Dalam. Seminggu (jumat s/d minggu) di kelola Oleh inisial A dan di duga keterlibatan kades simpang 3 nanga silat sebagai Wasit anga Silat Inisial C.dan keterlibatan oknum berbaju coklat serta oknum berbaju hijau yang tidak di sebutkan namanya sumber kami
Masyarakat i merasa resah karena ramai pengunjung dari luar desa tersebut datang berbondong bondong untuk ikut serta taruhan ,dan orang berbagai daerah juga terlihat datang dengan memakai kendaraan mobil serta bermotor. ujarnya .
Warga menilai Aparat Penegak Hukum APH setempat terkesan “tutup mata” terhadap aktivitas tersebut. Sehingga bisa berjalan lancar tanpa pernah di tindak tegas oleh aparat kami menduga adanya setoran dari penyelengara k APh setempat sehingga kegiatan ini aman dan lancar serta adanya indikasi pembiaran ungkapnya.

- Dasar Hukum*
Hingga berita ini ditayankan,, belum ada pernyataan resmi dari Polsek Silat hilir polres Kapuas hulu maupun pemerintah Kecamatan Silat hili hingga pemerintah kabupaten t erkait laporan warga.
Perlu diketahui, sabung ayam yang disertai taruhan termasuk tindak pidana perjudian. Berdasarkan Pasal 303 KUHP, lama dan kuhap baru pasal 426 dan 427 pelaku dapat diancam pidana penjara paling lama 9 tahun pidana denda. 2 miliar rupiah.
- masyarakat meminta Aparat penegak hukum secepat melakukan penindakan .
Masyarakat Desa Penai kecamatan silat hilir berharap aparat segera melakukan penindakan dan pembongkaran lokasi sabung ayam tersebut ,serta meminta aparat penegak hukum melakukan patroli rutin agar praktik judi sabung ayam ini tidak semakin meluas.
Media ini membuka ruang hak jawab, hak klarifikasi dan koreksi bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan.
Catatan redaksi: Tuduhan mengenai dugaan setoran kepada oknum aparat tidak ditempatkan sebagai fakta karena belum terdapat bukti independen yang memadai. Untuk menjaga prinsip praduga tak bersalah, keberimbangan, verifikasi, dan hak jawab.
Tim red








