SOMEL KAYU DI TENGAH HUTAN BANUA TENGAH DISOROT, NAMA UJANG DISEBUT — APARAT DIMINTA CEK ASAL-USUL RIBUAN KAYU

Jumat, 25 September 2026 - 08:54

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KAPUAS HULU, Aktual86.my.id — Temuan tim investigasi terkait aktivitas pengolahan kayu di Desa Banua Tengah, Kecamatan Embaloh Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, memunculkan sejumlah pertanyaan serius. Di lokasi, tim menemukan tumpukan kayu olahan dalam jumlah besar yang berada di kawasan berhutan.

Dokumentasi yang diambil pada 23 September 2026 sekitar pukul 12.12–12.14 WIB memperlihatkan kayu dalam berbagai ukuran, mulai dari papan hingga balok, ditumpuk hampir di seluruh bagian area pengolahan.

Serbuk gergaji dan sisa pemotongan kayu juga terlihat berserakan. Bangunan sederhana beratapkan terpal tampak digunakan sebagai tempat aktivitas dan penyimpanan hasil olahan kayu.

NAMA UJANG DISEBUT, SIAPA SEBENARNYA PENGELOLANYA?

Informasi yang dihimpun tim di lapangan menyebut nama Ujang sebagai pihak yang disebut-sebut memiliki atau mengelola lokasi tersebut.

Namun, sampai berita ini disusun, informasi tersebut belum dikonfirmasi secara langsung kepada Ujang. Karena itu, kepastian mengenai kepemilikan lokasi maupun keterlibatan Ujang dalam aktivitas tersebut masih perlu dibuktikan.

Yang kini menjadi pertanyaan bukan hanya siapa pemilik somel, tetapi juga dari mana kayu sebanyak itu berasal dan apakah seluruh proses pengolahannya memiliki dasar legal yang jelas.

BUKAN SEKADAR TUMPUKAN KAYU

Keberadaan kayu dalam jumlah besar di lokasi tersebut patut menjadi perhatian instansi terkait.
Asal-usul kayu harus terang. Dokumen harus jelas. Legalitas usaha harus bisa dibuktikan.

Apabila seluruh aktivitas tersebut telah mengantongi perizinan dan kayu yang diolah berasal dari sumber yang sah, maka hal itu tentunya dapat dibuktikan melalui dokumen resmi.

Sebaliknya, apabila pemeriksaan menemukan ketidaksesuaian atau dugaan pelanggaran, maka aparat penegak hukum dan instansi berwenang perlu mengambil langkah sesuai aturan.

Tim investigasi juga mempertanyakan apakah lokasi tersebut telah menjadi perhatian pengawasan pihak terkait selama ini.

APARAT DIMINTA TURUN, JANGAN HANYA MENUNGGU LAPORAN

Temuan lapangan ini semestinya tidak berhenti sebagai dokumentasi media.

Instansi kehutanan dan aparat penegak hukum perlu turun langsung, memeriksa lokasi, mengecek dokumen, menelusuri asal-usul kayu dan memastikan legalitas aktivitas pengolahan tersebut.

Sebab, ketika kayu dalam jumlah besar menumpuk di sebuah lokasi pengolahan di kawasan berhutan, publik berhak mendapatkan kepastian: kayu itu berasal dari mana, siapa yang mengolah, dan apakah seluruh aktivitasnya memiliki legalitas yang dapat dipertanggungjawabkan?

Media ini membuka ruang hak jawab dan klarifikasi seluas-luasnya kepada Ujang maupun pihak lain yang berkaitan dengan lokasi tersebut.

Pemberitaan ini berdasarkan dokumentasi dan pengamatan lapangan pada 23 September 2026. Nama Ujang disebut berdasarkan informasi lapangan mengenai pihak yang disebut sebagai pemilik/pengelola dan belum merupakan kesimpulan hukum mengenai kepemilikan maupun legalitas kegiatan.

TimRed

Berita Terkait

KASUS Gedung Balai Nikah KUA Kapuas Sanggau Rp1,3 M Hancur Lebur, Pengawas Lingau
Kabar Gembira, Tiang Listrik Tiba di Dusun Segok Sebaboi, Warga Sambut dengan Antusias
HEBOH! Puluhan Drum di Riam Panjang Diduga Bekas Gudang Minyak, Kapolres Kapuas Hulu dan Polda Kalbar Diminta Turun
Dua Truk Tangki CPO Tabrakan di Tayan Hilir, Muatan Tumpah ke Jalan
Arena Sabung Ayam dan Judi Dadu Disebut Beroperasi Tiga Kali Sepekan, Warga Desak Penindakan di Silat Hilir
PETI Diduga Beroperasi di Belakang Danau Belibis Subah, APH Diminta Segera Bertindak
Warga Segok Sebaboi Bergerak, Siapkan Jalan Masuknya Listrik PLN
Dugaan Galian C di Areal Perkebunan PT TBSM Dipertanyakan, Legalitas dan Asal Material Jadi Sorotan
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:51

KASUS Gedung Balai Nikah KUA Kapuas Sanggau Rp1,3 M Hancur Lebur, Pengawas Lingau

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:58

Kabar Gembira, Tiang Listrik Tiba di Dusun Segok Sebaboi, Warga Sambut dengan Antusias

Rabu, 30 September 2026 - 08:03

HEBOH! Puluhan Drum di Riam Panjang Diduga Bekas Gudang Minyak, Kapolres Kapuas Hulu dan Polda Kalbar Diminta Turun

Rabu, 30 September 2026 - 06:23

Dua Truk Tangki CPO Tabrakan di Tayan Hilir, Muatan Tumpah ke Jalan

Selasa, 29 September 2026 - 16:27

Arena Sabung Ayam dan Judi Dadu Disebut Beroperasi Tiga Kali Sepekan, Warga Desak Penindakan di Silat Hilir

Berita Terbaru

Sorry Ye,,,,,