SEKADAU, Aktual86.my.id — Dugaan aktivitas perjudian jenis kolok-kolok di kawasan Hiburan Bobo, SP2 Sungai Maboh, Kecamatan Belitang, Kabupaten Sekadau, menjadi sorotan.
Informasi yang dihimpun tim investigasi menyebutkan, aktivitas permainan tersebut diduga berlangsung dengan adanya mekanisme setoran yang disebut mencapai Rp1,7 juta per malam untuk setiap lapak.
Lebih serius, informasi yang diterima tim menyebutkan bahwa dugaan setoran tersebut diduga mengarah kepada oknum Aparat Penegak Hukum (APH). Informasi ini kini menjadi salah satu fokus pendalaman tim investigasi.
Dalam informasi yang diperoleh, seorang pria berinisial TM disebut sebagai pengurus di lapangan. TM diduga berperan dalam mengatur aktivitas lapak sekaligus mengoordinasikan dugaan setoran kepada pihak tertentu.
Sementara itu, foto yang diperoleh tim investigasi memperlihatkan sebuah papan permainan yang diduga digunakan dalam aktivitas kolok-kolok. Sejumlah uang terlihat berada di atas papan permainan, sementara beberapa orang tampak berada di sekitar lokasi.

DUGAAN SETORAN JADI PERTANYAAN
Informasi mengenai setoran Rp1,7 juta per lapak setiap malam menimbulkan pertanyaan serius mengenai bagaimana aktivitas tersebut dapat berlangsung dan siapa pihak yang disebut menerima aliran uang tersebut.
Tim investigasi kini menelusuri sejumlah hal, mulai dari jumlah lapak yang beroperasi, pihak yang mengelola permainan, mekanisme pengumpulan uang, hingga dugaan aliran setoran kepada pihak tertentu.
Apabila benar terdapat setoran kepada oknum APH sebagai imbalan agar aktivitas perjudian dapat berlangsung, persoalan tersebut tentunya menjadi sangat serius dan perlu mendapat perhatian serta pemeriksaan dari institusi terkait.
Namun demikian, dugaan tersebut belum dapat dinyatakan sebagai fakta. Tim investigasi masih melakukan verifikasi dan pendalaman terhadap informasi yang diterima dari sumber lapangan.
NAMA TM DISEBUT, TIM TERUS TELUSURI
Nama TM muncul dalam informasi yang diterima tim sebagai sosok yang disebut mengurus aktivitas di lapangan dan mengatur dugaan setoran.
Tim investigasi masih berupaya memperoleh keterangan langsung dari TM serta pihak-pihak lain yang berkaitan dengan aktivitas tersebut.
Konfirmasi kepada pihak kepolisian dan institusi terkait juga akan dilakukan guna memperoleh penjelasan mengenai dugaan adanya setoran kepada oknum APH.
Tim investigasi menegaskan, pemberitaan ini merupakan bagian dari proses penelusuran atas informasi yang diterima dan bukan vonis terhadap pihak mana pun.
Setiap pihak yang disebut memiliki hak untuk memberikan klarifikasi maupun bantahan apabila informasi tersebut tidak benar.
Tim investigasi masih terus mendalami informasi di lapangan. Apabila ditemukan bukti baru dan keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan, perkembangan kasus ini akan kembali diberitakan secara berimbang.
Keterangan foto: Papan permainan yang diduga digunakan dalam aktivitas kolok-kolok di kawasan Hiburan Bobo, SP2 Sungai Maboh, Kecamatan Belitang, Kabupaten Sekadau. Sejumlah uang terlihat berada di atas papan permainan. Tim investigasi masih mendalami aktivitas dan dugaan mekanisme setoran di lokasi.
Tim Investigasi








