SANGGAU, Aktual86.my.id — Penyegelan Kantor Desa Semayang, Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau, oleh sejumlah warga bukan sekadar bentuk kekecewaan terhadap rencana pembangunan jaringan listrik PLN. Aksi tersebut juga menjadi sorotan terhadap tanggung jawab Pemerintah Desa Semayang dalam memperjuangkan kepentingan seluruh wilayah dan masyarakat yang berada di bawah pemerintahannya.
Persoalan bermula dari informasi mengenai rencana wilayah yang akan mendapatkan jaringan listrik PLN. Warga sebelumnya mengetahui bahwa sejumlah wilayah di Desa Semayang akan masuk dalam program elektrifikasi. Namun, belakangan muncul informasi bahwa jaringan listrik yang akan dibangun disebut hanya menjangkau Dusun Onggok, sementara Dusun Sei Rambai dan Tanak Tengkawang belum masuk dalam rencana tersebut.
Kondisi ini memicu kekecewaan warga, terutama masyarakat yang selama ini menantikan hadirnya listrik sebagai salah satu kebutuhan dasar.

Warga kemudian mempertanyakan sejauh mana Pemerintah Desa Semayang telah memperjuangkan agar seluruh wilayah yang membutuhkan listrik dapat diakomodasi dalam program tersebut.
Pertanyaan lain yang muncul adalah mengenai dasar penentuan wilayah yang masuk dalam rencana pembangunan jaringan listrik. Apakah keputusan tersebut memang murni berdasarkan keterbatasan teknis dan anggaran, atau masih terdapat ruang bagi pemerintah desa untuk melakukan lobi, pengusulan ulang, maupun koordinasi dengan pemerintah kecamatan, Pemerintah Kabupaten Sanggau dan PLN?
Menurut keterangan warga, Kepala Desa Semayang sebelumnya menyampaikan bahwa kemampuan anggaran yang tersedia hanya memungkinkan pembangunan jaringan sepanjang sekitar 6 kilometer. Sementara itu, jarak dari Semayang menuju Tanak Tengkawang diperkirakan mencapai sekitar 10 kilometer.
Jika keterbatasan anggaran menjadi alasan utama, masyarakat tentu berhak mendapatkan penjelasan lebih rinci mengenai langkah konkret Pemerintah Desa Semayang untuk menutup kekurangan tersebut.
Sebab, bagi masyarakat, persoalannya bukan semata-mata soal berapa kilometer jaringan yang mampu dibangun, tetapi apakah pemerintah desa sudah melakukan upaya maksimal agar warga di wilayah yang belum terjangkau tidak kembali menjadi korban keterbatasan program.
Terlebih, masyarakat Tanak Tengkawang disebut masih menghadapi keterbatasan fasilitas dasar. Warga menyampaikan bahwa wilayah tersebut hingga kini belum mendapatkan akses listrik dan air bersih yang memadai.
“Mirisnya Tanak Tengkawang tanpa listrik, tanpa air bersih. Bertahan hidup, pemerintah tutup mata,” ungkap warga.
Kekecewaan tersebut akhirnya memuncak hingga warga melakukan penyegelan terhadap Kantor Desa Semayang.
Aksi itu sekaligus menjadi alarm keras bagi Pemerintah Desa Semayang agar tidak hanya menjelaskan keterbatasan yang ada, tetapi juga menunjukkan langkah nyata dalam memperjuangkan kebutuhan masyarakat.
Warga meminta Kepala Desa Semayang memberikan penjelasan secara terbuka mengenai asal-usul informasi program listrik tersebut, wilayah yang telah diusulkan, dasar penentuan lokasi pembangunan, panjang jaringan yang disetujui, serta upaya apa saja yang telah dilakukan pemerintah desa agar Sei Rambai dan Tanak Tengkawang dapat ikut mendapatkan akses listrik.
Masyarakat juga mempertanyakan apakah sudah ada surat pengusulan, koordinasi resmi, maupun permohonan penambahan jaringan untuk wilayah yang belum terakomodasi. Jika memang telah dilakukan, warga meminta agar proses dan perkembangannya disampaikan secara transparan.
Sebab, ketika masyarakat sampai melakukan penyegelan kantor desa, persoalan tersebut menunjukkan adanya krisis kepercayaan dan komunikasi antara pemerintah desa dengan warga.
Pemerintah Desa Semayang dinilai tidak cukup hanya mengatakan bahwa kemampuan anggaran terbatas. Masyarakat membutuhkan kepastian mengenai apa yang sudah dilakukan, apa yang sedang diperjuangkan, dan kapan solusi bagi wilayah yang belum teraliri listrik dapat direalisasikan.
Warga berharap Pemerintah Desa Semayang, Pemerintah Kecamatan Kembayan, Pemerintah Kabupaten Sanggau dan PLN segera duduk bersama untuk mencari solusi konkret. Jangan sampai keterbatasan anggaran hari ini justru menjadi alasan yang membuat masyarakat Sei Rambai dan Tanak Tengkawang kembali harus menunggu tanpa kepastian.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Kepala Desa Semayang terkait langkah-langkah konkret yang telah dilakukan Pemerintah Desa untuk memperjuangkan masuknya Sei Rambai dan Tanak Tengkawang dalam program pembangunan jaringan listrik PLN. Keterangan resmi dari pihak PLN maupun Pemerintah Kabupaten Sanggau terkait status dan alasan belum masuknya kedua wilayah tersebut juga masih dinantikan.
Keterangan foto:
Kantor Desa Semayang, Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau, tampak disegel warga sebagai bentuk protes terkait persoalan akses listrik PLN.
TimRed








