MEMPAWAH, Aktual86.my.id — Polemik di media sosial berujung ke meja polisi. Somasi yang dilayangkan kepada pemilik akun Facebook Hendra Surya Negara Oii terkait unggahan yang diduga memuat tuduhan penerimaan uang disebut tidak diindahkan hingga batas waktu 3 x 24 jam berakhir.
Tak ingin persoalan berhenti menjadi polemik di media sosial, pengelola PinyuhBerbagi, KalbarBerbagi.id, dan HalloMempawah akhirnya mengambil langkah tegas dengan melaporkan dugaan pencemaran nama baik tersebut ke Polres Mempawah, Kamis (3/9/2026).
Sebelumnya, pihak pengelola telah memberikan kesempatan kepada pemilik akun untuk menyelesaikan persoalan secara terbuka. Mereka meminta unggahan yang dianggap merugikan tersebut dihapus, disertai klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka, serta meminta bukti atas tuduhan penerimaan uang yang disampaikan.
Namun, hingga tenggat somasi berakhir, permintaan tersebut disebut tidak dipenuhi.

Kini bola berada di tangan aparat penegak hukum.
Sejumlah bukti disebut telah diamankan dan diserahkan kepada kepolisian, termasuk tangkapan layar unggahan, komentar, serta dokumentasi penyebaran konten yang dinilai berkaitan dengan perkara tersebut.
Pihak pelapor menilai, tuduhan yang disebarluaskan melalui media sosial tidak seharusnya dibiarkan tanpa kejelasan, terlebih apabila tuduhan tersebut berpotensi merugikan reputasi dan nama baik pihak yang disebut.
Karena itu, proses hukum dipilih agar persoalan dapat diuji berdasarkan fakta, bukti, dan ketentuan hukum yang berlaku, bukan sekadar berdasarkan klaim atau pernyataan yang beredar di media sosial.
Pihak pelapor juga menegaskan bahwa laporan tersebut merupakan bentuk upaya mencari kepastian dan pertanggungjawaban hukum atas konten yang mereka nilai telah merugikan.
Somasi sudah dilayangkan. Tenggat sudah diberikan. Permintaan penyelesaian disebut tidak dipenuhi. Kini persoalan resmi bergulir ke ranah hukum.
Seluruh proses selanjutnya diserahkan kepada Polres Mempawah untuk melakukan penyelidikan dan menentukan langkah hukum sesuai kewenangannya.
TimRed








