Diduga Berkedok Cafe/Warkop, Tempat Hiburan Ini Disorot karena Beroperasi 24 Jam

Minggu, 16 Agustus 2026 - 12:49

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SANGGAU, aktual86.my.id— Aktivitas sebuah tempat usaha yang dikenal sebagai Gwen’s di Kabupaten Sanggau menjadi sorotan setelah tim investigasi Aktual86 menemukan dugaan aktivitas hiburan malam yang berlangsung hingga 24 jam.

Dari pantauan tim di lapangan, tempat yang dikenal sebagai cafe/warkop tersebut tampak tetap beraktivitas pada malam hari dengan suasana dan pencahayaan yang menyerupai tempat hiburan malam.

Yang menjadi perhatian, tim investigasi juga menemukan minuman beralkohol dengan kadar 4,5 persen yang diduga diperjualbelikan di lokasi tersebut.

Temuan itu semakin menjadi sorotan karena berdasarkan pantauan tim, terdapat sejumlah pengunjung yang diduga masih di bawah usia 18 tahun berada di tempat tersebut.

Camat dan Polsek Mengaku Tidak Mengetahui

Tim investigasi Aktual86 kemudian melakukan konfirmasi kepada pihak kecamatan dan Polsek setempat melalui pesan WhatsApp.

Dalam komunikasi tersebut, pihak terkait menyampaikan bahwa mereka tidak mengetahui adanya aktivitas yang diduga menyerupai diskotik di dalam tempat usaha tersebut.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik mengenai sejauh mana pengawasan terhadap tempat usaha yang disebut beroperasi selama 24 jam tersebut.

Apabila benar terdapat aktivitas hiburan malam, penjualan minuman beralkohol serta pengunjung yang masih di bawah umur, maka persoalan tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius dari instansi terkait.

Bukan Sekadar Persoalan Cafe

Keberadaan tempat usaha yang diduga beroperasi selama 24 jam bukan hanya menyangkut aktivitas ekonomi, tetapi juga menyentuh aspek perizinan, penjualan minuman beralkohol, ketertiban umum, serta perlindungan terhadap anak dan remaja.

Karena itu, tim investigasi Aktual86 mendorong pemerintah daerah bersama aparat terkait untuk melakukan pemeriksaan langsung terhadap aktivitas usaha tersebut.

Publik berhak mengetahui apakah kegiatan yang berlangsung di dalam tempat tersebut telah sesuai dengan izin usaha dan ketentuan yang berlaku, termasuk terkait jam operasional serta penjualan minuman beralkohol.

Aktual86 juga meminta pihak pengelola memberikan penjelasan terbuka mengenai status izin usaha, jam operasional dan legalitas penjualan minuman beralkohol yang diduga berlangsung di lokasi.

Pemberitaan ini merupakan hasil pantauan dan konfirmasi awal tim investigasi Aktual86. Redaksi tetap memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak pengelola maupun instansi terkait apabila terdapat informasi yang perlu diluruskan.

Aktual86 — Mengawal Informasi, Menguji Fakta.

Tim Investigasi

Berita Terkait

BBM Subsidi Diduga Disalahgunakan di SPBU 64.795.06 Sungai Ayak, Pertamina Jangan Diam!
Musda XI Golkar Sanggau Memanas, Fransiskus Taufik Muncul! Kini Tiga Kandidat Berebut Kursi Ketua
Kades Baung Sengatap Desak Pemerintah Buka Data: Plasma PT SNIP dan Legalitas PT BPJR Harus Jelas
Dishub Sanggau Beri Penjelasan Soal Pita Penggaduh di Simpang RSUD M.Th. Djaman
Festival Rakyat Sanggau 2026 Resmi Dibuka, UMKM dan Potensi Lokal Jadi Sorotan
Kades Balai Karangan Sudah Minta Maaf, Kades Bungkang Kapan Buka Suara? Warga Menunggu
Emas Hampir 1 Kg Raib, 4 Orang Jadi Tersangka! Polisi Bongkar Dugaan Perampasan di Sekadau
Anak-anak Tampil di Panggung, Sejumlah Pejabat Malah Sibuk Berfoto? Orang Tua Kecewa
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:12

BBM Subsidi Diduga Disalahgunakan di SPBU 64.795.06 Sungai Ayak, Pertamina Jangan Diam!

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:04

Musda XI Golkar Sanggau Memanas, Fransiskus Taufik Muncul! Kini Tiga Kandidat Berebut Kursi Ketua

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:27

Kades Baung Sengatap Desak Pemerintah Buka Data: Plasma PT SNIP dan Legalitas PT BPJR Harus Jelas

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:06

Dishub Sanggau Beri Penjelasan Soal Pita Penggaduh di Simpang RSUD M.Th. Djaman

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:53

Kades Balai Karangan Sudah Minta Maaf, Kades Bungkang Kapan Buka Suara? Warga Menunggu

Berita Terbaru

Sorry Ye,,,,,