BBM Subsidi Diduga Disalahgunakan di SPBU 64.795.06 Sungai Ayak, Pertamina Jangan Diam!

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:12

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SEKADAU, aktual86.my.id – Dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi kembali mencuat di SPBU 64.795.06 Sungai Ayak, Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau. Aktivitas pengisian menggunakan sejumlah wadah yang terlihat dalam dokumentasi memicu pertanyaan serius: apakah BBM subsidi di SPBU tersebut benar-benar disalurkan tepat sasaran?

Dalam dokumentasi yang diterima redaksi, tampak sejumlah kendaraan membawa wadah berukuran besar di sekitar area SPBU. Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya pembelian BBM dalam jumlah tertentu yang berpotensi tidak sesuai dengan peruntukan BBM subsidi.

Ini bukan persoalan kecil!

BBM subsidi merupakan barang yang mendapatkan dukungan negara dan diperuntukkan bagi masyarakat serta sektor yang memang berhak. Jika benar BBM subsidi dibeli menggunakan wadah dalam jumlah besar, kemudian ditimbun, dialihkan atau diperjualbelikan kembali, maka praktik tersebut harus diusut secara serius.

Pertanyaan publik sekarang sederhana:

Siapa yang membeli? Berapa liter yang dibeli? Ke mana BBM dibawa? Untuk apa digunakan? Dan apakah transaksi tersebut tercatat serta sesuai ketentuan?

Pertamina Patra Niaga, BPH Migas, pemerintah daerah dan aparat penegak hukum jangan hanya menunggu laporan masyarakat. Turun langsung ke lapangan!

Periksa CCTV SPBU, data transaksi, pola pembelian, kendaraan yang digunakan hingga pihak yang diduga menerima atau menampung BBM tersebut.

Jika ditemukan adanya penyalahgunaan, jangan berhenti pada teguran atau pembinaan. Tindak tegas pihak-pihak yang terbukti melanggar aturan.

Sebab jika praktik semacam ini dibiarkan, masyarakat yang seharusnya mendapatkan BBM sesuai haknya justru bisa menjadi pihak yang dirugikan.

Pertamina juga harus menjelaskan bagaimana sistem pengawasan di SPBU 64.795.06 berjalan. Jangan sampai muncul kesan bahwa pembelian BBM menggunakan wadah dalam jumlah besar dapat berlangsung tanpa pengawasan yang memadai.

Publik berhak mendapatkan jawaban, bukan sekadar klarifikasi normatif.

SPBU adalah titik penting dalam distribusi BBM. Jika pengawasan di titik ini lemah, celah penyalahgunaan akan semakin terbuka.

Karena itu, Pertamina dan aparat penegak hukum diminta segera melakukan pemeriksaan terhadap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di SPBU 64.795.06 Sungai Ayak.

Jangan biarkan BBM subsidi menjadi ladang keuntungan oknum! Jika terbukti diselewengkan, usut sampai ke akar-akarnya dan proses sesuai hukum.

Redaksi menegaskan, dokumentasi tersebut menjadi dasar permintaan pemeriksaan dan klarifikasi. Dugaan penyalahgunaan belum dapat dinyatakan sebagai fakta atau kesalahan pihak tertentu sebelum dilakukan pemeriksaan dan pembuktian oleh pihak berwenang. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pengelola SPBU, Pertamina maupun pihak terkait.

Kini publik menunggu: Pertamina berani membuka data dan memeriksa SPBU 64.795.06 Sungai Ayak, atau persoalan ini kembali berlalu tanpa jawaban?

TimRed

Berita Terkait

Musda XI Golkar Sanggau Memanas, Fransiskus Taufik Muncul! Kini Tiga Kandidat Berebut Kursi Ketua
Kades Baung Sengatap Desak Pemerintah Buka Data: Plasma PT SNIP dan Legalitas PT BPJR Harus Jelas
Dishub Sanggau Beri Penjelasan Soal Pita Penggaduh di Simpang RSUD M.Th. Djaman
Festival Rakyat Sanggau 2026 Resmi Dibuka, UMKM dan Potensi Lokal Jadi Sorotan
Kades Balai Karangan Sudah Minta Maaf, Kades Bungkang Kapan Buka Suara? Warga Menunggu
Emas Hampir 1 Kg Raib, 4 Orang Jadi Tersangka! Polisi Bongkar Dugaan Perampasan di Sekadau
Anak-anak Tampil di Panggung, Sejumlah Pejabat Malah Sibuk Berfoto? Orang Tua Kecewa
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:12

BBM Subsidi Diduga Disalahgunakan di SPBU 64.795.06 Sungai Ayak, Pertamina Jangan Diam!

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:04

Musda XI Golkar Sanggau Memanas, Fransiskus Taufik Muncul! Kini Tiga Kandidat Berebut Kursi Ketua

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:27

Kades Baung Sengatap Desak Pemerintah Buka Data: Plasma PT SNIP dan Legalitas PT BPJR Harus Jelas

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:06

Dishub Sanggau Beri Penjelasan Soal Pita Penggaduh di Simpang RSUD M.Th. Djaman

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:53

Kades Balai Karangan Sudah Minta Maaf, Kades Bungkang Kapan Buka Suara? Warga Menunggu

Berita Terbaru

Sorry Ye,,,,,