SEKADAU, aktual86.my.id – Dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi kembali mencuat di SPBU 64.795.06 Sungai Ayak, Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau. Aktivitas pengisian menggunakan sejumlah wadah yang terlihat dalam dokumentasi memicu pertanyaan serius: apakah BBM subsidi di SPBU tersebut benar-benar disalurkan tepat sasaran?
Dalam dokumentasi yang diterima redaksi, tampak sejumlah kendaraan membawa wadah berukuran besar di sekitar area SPBU. Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya pembelian BBM dalam jumlah tertentu yang berpotensi tidak sesuai dengan peruntukan BBM subsidi.
Ini bukan persoalan kecil!
BBM subsidi merupakan barang yang mendapatkan dukungan negara dan diperuntukkan bagi masyarakat serta sektor yang memang berhak. Jika benar BBM subsidi dibeli menggunakan wadah dalam jumlah besar, kemudian ditimbun, dialihkan atau diperjualbelikan kembali, maka praktik tersebut harus diusut secara serius.
Pertanyaan publik sekarang sederhana:
Siapa yang membeli? Berapa liter yang dibeli? Ke mana BBM dibawa? Untuk apa digunakan? Dan apakah transaksi tersebut tercatat serta sesuai ketentuan?

Pertamina Patra Niaga, BPH Migas, pemerintah daerah dan aparat penegak hukum jangan hanya menunggu laporan masyarakat. Turun langsung ke lapangan!
Periksa CCTV SPBU, data transaksi, pola pembelian, kendaraan yang digunakan hingga pihak yang diduga menerima atau menampung BBM tersebut.
Jika ditemukan adanya penyalahgunaan, jangan berhenti pada teguran atau pembinaan. Tindak tegas pihak-pihak yang terbukti melanggar aturan.
Sebab jika praktik semacam ini dibiarkan, masyarakat yang seharusnya mendapatkan BBM sesuai haknya justru bisa menjadi pihak yang dirugikan.
Pertamina juga harus menjelaskan bagaimana sistem pengawasan di SPBU 64.795.06 berjalan. Jangan sampai muncul kesan bahwa pembelian BBM menggunakan wadah dalam jumlah besar dapat berlangsung tanpa pengawasan yang memadai.
Publik berhak mendapatkan jawaban, bukan sekadar klarifikasi normatif.
SPBU adalah titik penting dalam distribusi BBM. Jika pengawasan di titik ini lemah, celah penyalahgunaan akan semakin terbuka.
Karena itu, Pertamina dan aparat penegak hukum diminta segera melakukan pemeriksaan terhadap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di SPBU 64.795.06 Sungai Ayak.
Jangan biarkan BBM subsidi menjadi ladang keuntungan oknum! Jika terbukti diselewengkan, usut sampai ke akar-akarnya dan proses sesuai hukum.
Redaksi menegaskan, dokumentasi tersebut menjadi dasar permintaan pemeriksaan dan klarifikasi. Dugaan penyalahgunaan belum dapat dinyatakan sebagai fakta atau kesalahan pihak tertentu sebelum dilakukan pemeriksaan dan pembuktian oleh pihak berwenang. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pengelola SPBU, Pertamina maupun pihak terkait.
Kini publik menunggu: Pertamina berani membuka data dan memeriksa SPBU 64.795.06 Sungai Ayak, atau persoalan ini kembali berlalu tanpa jawaban?
TimRed








