SANGGAU, aktual86.my.id – Pemerintah Desa Sebuduh mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan maupun ladang secara sembarangan. Imbauan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan sekaligus untuk mencegah terjadinya kebakaran yang dapat membahayakan masyarakat.
Dalam imbauannya, pemerintah desa mengingatkan warga bahwa pembakaran lahan tidak hanya berpotensi menimbulkan asap dan mengganggu aktivitas masyarakat, tetapi juga dapat menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan serta berhadapan dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Mohon untuk tidak membakar lahan atau ladang lagi karena melanggar hukum dan sudah ada pasal-pasal yang mengaturnya,” demikian isi imbauan yang disampaikan untuk diteruskan kepada masyarakat Desa Sebuduh.

Pemerintah Desa Sebuduh meminta para kepala wilayah (Kawil), perangkat desa, serta seluruh pihak terkait agar turut menyampaikan pesan tersebut kepada warga di wilayah masing-masing.
Masyarakat juga diharapkan tidak menganggap pembakaran lahan sebagai persoalan sepele. Api yang awalnya digunakan untuk membersihkan lahan dapat dengan cepat meluas, terutama saat kondisi cuaca dan vegetasi mendukung terjadinya kebakaran.
Selain mencegah potensi pelanggaran hukum, imbauan ini juga menjadi ajakan bersama untuk menjaga lingkungan agar tetap aman, sehat, dan lestari.
“Mari bersama-sama menjaga dan melestarikan lingkungan sekitar kita. Jangan membakar lahan sembarangan,” menjadi pesan yang ditekankan kepada seluruh masyarakat Desa Sebuduh.
Pemerintah desa berharap kesadaran dan kepedulian warga dapat menjadi langkah bersama dalam mencegah kebakaran lahan serta menjaga lingkungan untuk kepentingan masyarakat saat ini maupun generasi mendatang.
Pewarta : Metius








