KAPUAS HULU, aktual86.my.id – Polsek Silat Hilir melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dan klarifikasi kepada sejumlah warga di Kecamatan Silat Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu, menyusul beredarnya pemberitaan media online yang memuat dugaan adanya setoran maupun pungutan liar (pungli) yang dikaitkan dengan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Kegiatan klarifikasi tersebut dilaksanakan pada Minggu, 9 Agustus 2026, mulai pukul 12.10 WIB hingga 18.00 WIB. Kegiatan dipimpin Kapolsek Silat Hilir IPDA Amarullah Abidin, S.Tr.K., M.H., bersama Kanit Intel Polsek Silat Hilir Bripka Ali Syafaruddin dan Bhabinkamtibmas Brigpol Wayan Pradit, S.AP.
Petugas melakukan klarifikasi terhadap sejumlah warga yang namanya tercantum dalam lembaran dokumen yang kemudian menjadi bagian dari pemberitaan media online. Para warga tersebut selanjutnya memberikan keterangan melalui video testimoni terkait informasi yang beredar.

Warga Bantah Pernah Memberikan Setoran
Dari hasil klarifikasi yang dilakukan, sejumlah warga menyampaikan bahwa mereka tidak pernah memberikan setoran maupun mengalami pungutan liar oleh oknum anggota Polsek Silat Hilir yang dikaitkan dengan aktivitas PETI.
Adapun warga yang memberikan keterangan dalam video testimoni tersebut yakni Megawati dari Desa Nanga Nuar, Heri dari Desa Bongkong, Suhariana dari Dusun Sungai Mali, Desa Seberu, Harun dan Suradi dari Desa Pangeran, Muhana dari Desa Perigi, serta Amir dari Desa Penai.
Keterangan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk memperoleh informasi langsung dari masyarakat yang namanya disebut atau berkaitan dengan isu yang beredar.
Kapolsek: Jika Ada Bukti, Silakan Laporkan
Kapolsek Silat Hilir IPDA Amarullah Abidin menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran terhadap informasi mengenai dugaan setoran PETI yang beredar.
Menurutnya, berdasarkan hasil penelusuran sementara kepada masyarakat, belum ditemukan keterangan yang membenarkan dugaan adanya setoran sebagaimana informasi yang beredar.
“Kami sebelumnya sudah menelusuri informasi tersebut kepada masyarakat. Hasil penelusuran sementara tidak ditemukan hal tersebut. Namun kami tetap terbuka. Apabila ada bukti yang kuat, silakan dilaporkan kepada kami maupun ke Propam Polres,” ujar IPDA Amarullah Abidin saat dikonfirmasi.
Keabsahan Dokumen Dipertanyakan
Selain memberikan klarifikasi, Kapolsek Silat Hilir juga mempertanyakan asal-usul dokumen yang disebut-sebut sebagai rekap setoran dan beredar di tengah masyarakat.
Menurutnya, pihak kepolisian belum mengetahui secara pasti siapa yang membuat dokumen tersebut maupun dasar informasi yang tercantum di dalamnya.
“Untuk dokumen yang disampaikan Redaksi Media Nuansa Tajam Berani.com, kami tidak mengetahui siapa yang membuat dan belum bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya,” tegasnya.
Dengan demikian, dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam aktivitas PETI sebagaimana informasi yang beredar belum dapat dinyatakan sebagai fakta dan masih memerlukan verifikasi serta pembuktian lebih lanjut.
Polsek Silat Hilir Tetap Lakukan Pencegahan PETI
Di sisi lain, Polsek Silat Hilir menegaskan bahwa jajaran kepolisian tetap melakukan langkah-langkah pencegahan dan penanganan terhadap aktivitas PETI di wilayah hukumnya.
Langkah tersebut antara lain dilakukan melalui sosialisasi kepada masyarakat mengenai ketentuan hukum serta dampak lingkungan akibat aktivitas pertambangan tanpa izin. Apabila ditemukan aktivitas yang melanggar ketentuan, kepolisian dapat melakukan tindakan sesuai prosedur dan kewenangan yang berlaku.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan aktivitas pertambangan ilegal serta memilih pekerjaan atau usaha yang tidak bertentangan dengan hukum.
Kapolsek kembali menegaskan bahwa masyarakat yang memiliki informasi maupun bukti konkret mengenai dugaan aktivitas PETI atau dugaan keterlibatan oknum aparat dipersilakan menyampaikannya melalui jalur resmi.
Termasuk apabila terdapat dugaan pelanggaran yang melibatkan anggota Polri, masyarakat dapat melaporkannya kepada Propam agar dapat dilakukan pemeriksaan sesuai mekanisme yang berlaku.
Polisi Minta Tuduhan Didukung Bukti
Di tengah derasnya informasi yang beredar di ruang publik, pihak kepolisian meminta masyarakat maupun pihak yang menyampaikan tuduhan agar menyertakan bukti yang dapat diverifikasi.
Klarifikasi yang dilakukan Polsek Silat Hilir menjadi bagian dari upaya memperoleh fakta secara langsung dari pihak-pihak yang disebut dalam informasi tersebut.
Sementara itu, informasi mengenai dugaan setoran PETI dan dokumen yang beredar masih perlu diverifikasi lebih lanjut. Pernyataan Kapolsek Silat Hilir disampaikan sebagai bentuk klarifikasi dan keberimbangan terhadap informasi yang sebelumnya beredar di ruang publik.
Masyarakat yang memiliki bukti atau informasi terkait dugaan pelanggaran diharapkan menempuh jalur resmi agar setiap laporan dapat diperiksa secara objektif dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Admin








