Tim Pembela Hak Masyarakat Bantah Pemberitaan Berita-Aktual.com, Nilai Narasi Tidak Sesuai Fakta dan Akan Tempuh Jalur Dewan Pers

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:44

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SINTANG, Aktual86.my.id – Tim Pembela Hak Masyarakat yang mendampingi warga dalam memperjuangkan hak-haknya terhadap PT DAP menyampaikan hak jawab sekaligus membantah pemberitaan yang dimuat media berita-aktual.com pada 6 Agustus 2026 berjudul “Prosesi Adat Warnai Pembukaan Portal di Akses Jalan PT DAP” yang ditulis oleh wartawan berinisial (YZ).

Menurut Tim Pembela Hak Masyarakat, pemberitaan tersebut tidak menggambarkan kondisi yang sebenarnya di lapangan. Mereka menilai sejumlah narasi yang disajikan tidak sesuai dengan fakta, tidak melalui proses verifikasi yang berimbang, serta berpotensi membentuk opini publik yang keliru terhadap perjuangan masyarakat.

Tim juga menyoroti dokumentasi foto yang digunakan dalam pemberitaan tersebut. Berdasarkan dokumentasi asli yang dimiliki, kondisi di lokasi kejadian hanya memperlihatkan akses jalan perkebunan dengan penghalang sederhana yang telah roboh. Tidak terdapat portal besi berwarna merah putih, prosesi adat, maupun kerumunan orang sebagaimana yang ditampilkan dalam foto yang dimuat oleh media tersebut.

Perbedaan yang sangat mencolok antara dokumentasi asli dengan foto yang dipublikasikan menimbulkan pertanyaan mengenai asal-usul dokumentasi yang digunakan. Tim meminta Redaksi berita-aktual.com memberikan penjelasan mengenai sumber foto tersebut. Menurut mereka, apabila gambar yang digunakan merupakan ilustrasi atau hasil rekayasa digital, semestinya diberikan keterangan secara jelas agar tidak menimbulkan kesan sebagai dokumentasi faktual.

“Kami menilai isi pemberitaan tersebut tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan. Narasi yang dibangun berpotensi menggiring opini publik dan merugikan perjuangan masyarakat. Kami meminta redaksi mempertanggungjawabkan isi berita beserta dokumentasi yang dipublikasikan,” tegas perwakilan Tim Pembela Hak Masyarakat.

Tim menegaskan bahwa perjuangan masyarakat terhadap PT DAP tidak akan berhenti hanya karena munculnya pemberitaan yang menurut mereka tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Mereka berkomitmen terus mendampingi masyarakat hingga seluruh hak dan tuntutan warga memperoleh penyelesaian yang adil sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami akan tetap berdiri bersama masyarakat. Perjuangan ini tidak akan berhenti sampai hak-hak masyarakat dipenuhi dan seluruh tuntutan warga mendapatkan penyelesaian yang adil. Tidak ada pemberitaan yang dapat menghentikan komitmen kami dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Dalam memperkuat perjuangan tersebut, Tim Pembela Hak Masyarakat menyatakan akan mendapat dukungan dari sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Forum LSM Kabupaten Sintang dan Forum LSM Kalbar Indonesia. Organisasi yang telah menyatakan siap memberikan pendampingan dan advokasi kepada masyarakat antara lain:

1. LSM PISIDA
2. LSM Peduli Potensi Daerah
3. Forum LSM Kalbar Indonesia

Menurut tim, keterlibatan organisasi-organisasi tersebut merupakan bentuk solidaritas terhadap masyarakat yang sedang memperjuangkan hak-haknya agar memperoleh penyelesaian secara adil dan sesuai ketentuan hukum.

Selain mengawal perjuangan masyarakat terhadap PT DAP, Tim Pembela Hak Masyarakat bersama organisasi pendamping menyatakan akan menempuh mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Mereka akan mengajukan Hak Jawab, meminta klarifikasi dan koreksi kepada Redaksi berita-aktual.com, serta mengadukan pemberitaan tersebut kepada Dewan Pers untuk dinilai apakah telah memenuhi ketentuan Kode Etik Jurnalistik, termasuk prinsip akurasi, verifikasi, keberimbangan, dan profesionalisme.

Tim menilai pemberitaan tersebut mengandung informasi yang tidak sesuai dengan fakta versi mereka dan meminta Dewan Pers melakukan penilaian sesuai mekanisme yang berlaku.
Masyarakat juga diimbau agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi serta mengedepankan fakta dan bukti dalam menyikapi persoalan yang sedang berlangsung.

Hingga berita ini diterbitkan, Tim Pembela Hak Masyarakat bersama Forum LSM Kabupaten Sintang, LSM PISIDA, LSM Peduli Potensi Daerah, dan Forum LSM Kalbar Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perjuangan masyarakat terhadap PT DAP sampai hak-hak warga dipenuhi dan tuntutan mereka memperoleh penyelesaian yang adil. Mereka juga akan menggunakan seluruh mekanisme hukum dan mekanisme penyelesaian sengketa pers yang tersedia guna memastikan setiap informasi yang beredar kepada publik memenuhi prinsip-prinsip jurnalistik yang berlaku.

Pewarta : Aris

Berita Terkait

BBM Subsidi Diduga Disalahgunakan di SPBU 64.795.06 Sungai Ayak, Pertamina Jangan Diam!
Musda XI Golkar Sanggau Memanas, Fransiskus Taufik Muncul! Kini Tiga Kandidat Berebut Kursi Ketua
Kapolda Kalbar Sambut Kunjungan Presiden Prabowo dan Kapolri untuk Tinjau Penanganan Karhutla di Kalbar
Kades Baung Sengatap Desak Pemerintah Buka Data: Plasma PT SNIP dan Legalitas PT BPJR Harus Jelas
Dishub Sanggau Beri Penjelasan Soal Pita Penggaduh di Simpang RSUD M.Th. Djaman
Festival Rakyat Sanggau 2026 Resmi Dibuka, UMKM dan Potensi Lokal Jadi Sorotan
Kades Balai Karangan Sudah Minta Maaf, Kades Bungkang Kapan Buka Suara? Warga Menunggu
Emas Hampir 1 Kg Raib, 4 Orang Jadi Tersangka! Polisi Bongkar Dugaan Perampasan di Sekadau
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:12

BBM Subsidi Diduga Disalahgunakan di SPBU 64.795.06 Sungai Ayak, Pertamina Jangan Diam!

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:04

Musda XI Golkar Sanggau Memanas, Fransiskus Taufik Muncul! Kini Tiga Kandidat Berebut Kursi Ketua

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:41

Kapolda Kalbar Sambut Kunjungan Presiden Prabowo dan Kapolri untuk Tinjau Penanganan Karhutla di Kalbar

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:27

Kades Baung Sengatap Desak Pemerintah Buka Data: Plasma PT SNIP dan Legalitas PT BPJR Harus Jelas

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:06

Dishub Sanggau Beri Penjelasan Soal Pita Penggaduh di Simpang RSUD M.Th. Djaman

Berita Terbaru

Sorry Ye,,,,,