Dugaan Aktivitas PETI di Sungai Kapuas Jadi Sorotan, Warga Sebut Puluhan Lanting Jek Masih Beroperasi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 03:47

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sekadau, Aktual86 – Dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Kapuas, tepatnya di Dusun Pinyak, Desa Sungai Ayak 2, Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau, kembali menjadi sorotan masyarakat. Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi pada Selasa (4/8/2026), sejumlah warga mengaku masih melihat aktivitas pertambangan yang diduga berlangsung di kawasan tersebut.

Menurut keterangan warga, terdapat lebih dari 50 unit lanting jek yang diduga masih beroperasi di sepanjang aliran Sungai Kapuas. Informasi tersebut belum dapat diverifikasi secara independen dan masih memerlukan pembuktian melalui pemeriksaan aparat penegak hukum serta instansi berwenang.

Apabila informasi tersebut benar, masyarakat menilai kondisi itu perlu segera mendapat perhatian serius karena menyangkut dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serta berdampak terhadap kehidupan masyarakat di sekitar kawasan sungai.

Warga berharap Kapolda Kalimantan Barat yang baru dapat memerintahkan jajaran terkait untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi guna memastikan kondisi yang sebenarnya.

Selain memverifikasi keberadaan aktivitas tersebut, masyarakat juga meminta aparat memeriksa jumlah alat yang beroperasi, lokasi kegiatan, legalitas pertambangan, pihak yang mengelola, hingga kemungkinan adanya pihak yang berperan sebagai koordinator maupun pengendali aktivitas tersebut.

Dalam informasi yang beredar di masyarakat, muncul dua inisial, yakni PT dan SDN, yang disebut-sebut diduga memiliki peran sebagai koordinator. Namun demikian, informasi tersebut belum terverifikasi dan tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya keterlibatan maupun kesalahan hukum sebelum dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan resmi oleh aparat penegak hukum.

Masyarakat menegaskan, apabila hasil penyelidikan nantinya membuktikan adanya aktivitas PETI tanpa izin, maka penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tidak tebang pilih.

Menurut warga, penindakan tidak seharusnya hanya menyasar para pekerja di lapangan, tetapi juga harus mengungkap pihak-pihak yang diduga berperan sebagai pengendali, pemodal, maupun pihak yang memperoleh keuntungan apabila memang ditemukan bukti yang cukup sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sebaliknya, apabila hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa aktivitas tersebut memiliki dasar hukum dan perizinan yang sah, masyarakat juga berharap aparat dapat menyampaikan penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi maupun keresahan di tengah masyarakat.

“Kalau memang benar masih beroperasi, kami berharap aparat turun langsung ke lapangan. Jangan sampai aktivitas yang diduga melanggar hukum dibiarkan,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Warga menilai, jika benar terdapat puluhan lanting jek yang masih beroperasi di Sungai Kapuas, maka perlu ada penjelasan mengenai pengawasan yang dilakukan, status legalitas aktivitas tersebut, serta langkah penegakan hukum yang akan diambil apabila ditemukan adanya pelanggaran.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi resmi dari Polda Kalimantan Barat, Polres Sekadau, instansi terkait, serta pihak-pihak yang disebut dalam informasi warga. Apabila terdapat tanggapan atau klarifikasi, redaksi akan memuatnya sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang.

(Redaksi)

Berita Terkait

BBM Subsidi Diduga Disalahgunakan di SPBU 64.795.06 Sungai Ayak, Pertamina Jangan Diam!
Musda XI Golkar Sanggau Memanas, Fransiskus Taufik Muncul! Kini Tiga Kandidat Berebut Kursi Ketua
Kapolda Kalbar Sambut Kunjungan Presiden Prabowo dan Kapolri untuk Tinjau Penanganan Karhutla di Kalbar
Kades Baung Sengatap Desak Pemerintah Buka Data: Plasma PT SNIP dan Legalitas PT BPJR Harus Jelas
Dishub Sanggau Beri Penjelasan Soal Pita Penggaduh di Simpang RSUD M.Th. Djaman
Festival Rakyat Sanggau 2026 Resmi Dibuka, UMKM dan Potensi Lokal Jadi Sorotan
Kades Balai Karangan Sudah Minta Maaf, Kades Bungkang Kapan Buka Suara? Warga Menunggu
Emas Hampir 1 Kg Raib, 4 Orang Jadi Tersangka! Polisi Bongkar Dugaan Perampasan di Sekadau
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:12

BBM Subsidi Diduga Disalahgunakan di SPBU 64.795.06 Sungai Ayak, Pertamina Jangan Diam!

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:04

Musda XI Golkar Sanggau Memanas, Fransiskus Taufik Muncul! Kini Tiga Kandidat Berebut Kursi Ketua

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:41

Kapolda Kalbar Sambut Kunjungan Presiden Prabowo dan Kapolri untuk Tinjau Penanganan Karhutla di Kalbar

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:27

Kades Baung Sengatap Desak Pemerintah Buka Data: Plasma PT SNIP dan Legalitas PT BPJR Harus Jelas

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:06

Dishub Sanggau Beri Penjelasan Soal Pita Penggaduh di Simpang RSUD M.Th. Djaman

Berita Terbaru

Sorry Ye,,,,,