KAPUAS HULU, aktual86.my.id – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali menjadi sasaran penertiban aparat. Jajaran Polsek Boyan Tanjung bersama unsur Muspika Kecamatan Boyan Tanjung turun langsung ke lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas PETI di Dusun Tanjung Harapan, Desa Nanga Danau, Kecamatan Boyan Tanjung, Kabupaten Kapuas Hulu, Senin (10/8/2026).
Penertiban yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut dipimpin langsung Kapolsek Boyan Tanjung IPDA Egidius Egi, S.H., M.H., bersama Camat Boyan Tanjung Aswad Malik, S.E., personel Polsek Boyan Tanjung, Koramil 1206-08/Bunut Hilir-Boyan Tanjung, serta para kepala desa di wilayah setempat.
Begitu petugas tiba, aktivitas PETI sudah tidak terlihat. Para pelaku yang diduga terlibat disebut telah meninggalkan lokasi sebelum aparat melakukan penertiban.

Meski para pelaku tidak ditemukan, petugas mendapati sejumlah sarana yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas penambangan ilegal. Di lokasi ditemukan selang spiral, selang penyedot air, karpet penyaring material emas, bak penampungan material, serta sejumlah peralatan pendukung lainnya.
Tak ingin lokasi kembali dijadikan tempat beroperasinya PETI, petugas langsung melakukan pembongkaran dan pemusnahan terhadap sarana serta prasarana penambangan yang ditemukan.
Langkah tegas tersebut dilakukan sebagai upaya memutus aktivitas penambangan ilegal sekaligus memberikan pesan jelas bahwa lokasi yang digunakan untuk aktivitas PETI tidak akan dibiarkan begitu saja.
Aparat Ingatkan: Jangan Coba-Coba Buka PETI Lagi
Selain melakukan penertiban, aparat bersama unsur Muspika juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan tanpa izin.
Masyarakat diingatkan bahwa PETI bukan hanya berpotensi menimbulkan persoalan hukum, tetapi juga dapat memberikan dampak serius terhadap kerusakan lingkungan, kualitas air, serta kondisi ekosistem di sekitar lokasi penambangan.
Kapolsek Boyan Tanjung bersama unsur Muspika menegaskan bahwa pemberantasan PETI membutuhkan dukungan seluruh masyarakat. Informasi dan kepedulian warga dinilai menjadi bagian penting dalam mencegah aktivitas penambangan ilegal kembali bermunculan.
Penertiban berlangsung hingga sekitar pukul 17.00 WIB. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, lancar, kondusif dan terkendali.
Penertiban ini menjadi bukti sinergi TNI, Polri dan Pemerintah Kecamatan dalam menjaga keamanan wilayah sekaligus mencegah aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan.
Pesannya tegas: PETI bukan ruang bebas hukum. Ketika aktivitas ilegal ditemukan, aparat siap turun dan menertibkannya.
TimRed








