AKTIVITAS DI DEPAN INDOMARET JADI SOROTAN, APH DIMINTA TURUN TANGAN DAN CEK LEGALITAS
SINTANG, Aktual86.my.id — Dugaan adanya aktivitas penampungan emas di kawasan Jalan Mesiku Jaya, Kabupaten Sintang, mulai menjadi perhatian warga. Lokasi yang disebut berada tepat di depan Indomaret itu diduga digunakan sebagai tempat aktivitas penampungan emas.
Informasi tersebut disampaikan sejumlah warga kepada awak media pada Senin, 31 Agustus 2026. Warga menyebut aktivitas tersebut diduga berkaitan dengan seseorang berinisial RC.
Tak hanya itu, warga juga menyebut nama RC yang disebut-sebut sebagai pihak yang berada di balik aktivitas tersebut.
“Warga menyebut bosnya itu RV,” ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan karena alasan keamanan.

Dugaan ini tentu tidak boleh berhenti sebatas informasi dari mulut ke mulut. Jika benar terdapat aktivitas penampungan emas, publik berhak mengetahui asal-usul emas yang ditampung, legalitas usahanya, serta apakah seluruh aktivitas tersebut telah memenuhi ketentuan perizinan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Karena itu, aparat penegak hukum (APH) di Kabupaten Sintang dinilai perlu turun langsung melakukan pengecekan terhadap lokasi yang disebut warga. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan apakah benar terdapat aktivitas penampungan emas sekaligus menelusuri legalitas dan sumber emas yang masuk ke lokasi tersebut.
Apalagi, aktivitas perdagangan atau penampungan emas memiliki aspek hukum dan administratif yang tidak bisa dianggap sepele. Jika seluruh kegiatan memiliki izin dan memenuhi ketentuan, tentu hal tersebut dapat dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat.
Sebaliknya, jika ditemukan pelanggaran, masyarakat tentu berharap tidak ada pembiaran dan penegakan hukum dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu.
Hingga berita ini diterbitkan, informasi tersebut masih berupa dugaan berdasarkan keterangan warga dan belum dapat dinyatakan sebagai fakta hukum. Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak yang disebut dalam laporan warga, aparat penegak hukum, serta instansi terkait di Kabupaten Sintang.
Redaksi juga menegaskan bahwa identitas narasumber dirahasiakan sesuai prinsip perlindungan sumber dalam kerja jurnalistik.
CATATAN REDAKSI: Berita ini merupakan informasi awal berdasarkan keterangan warga dan masih membutuhkan verifikasi serta konfirmasi lebih lanjut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi bagi RK, maupun pihak lain yang merasa disebut atau dirugikan oleh pemberitaan ini.








