KAPUAS HULU, Aktual86.my.id – Dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Muara Sungai Nanga Tawang, Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, kembali menjadi sorotan publik setelah beredarnya sebuah video yang diduga memperlihatkan sejumlah lanting jek beroperasi di kawasan tersebut.
Video yang beredar luas itu memicu keresahan masyarakat, terutama para nelayan yang selama ini menggantungkan hidup dari perairan Danau Sentarum. Mereka khawatir aktivitas pertambangan tanpa izin tersebut akan memperparah kerusakan lingkungan dan mengancam sumber mata pencaharian masyarakat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media, video tersebut diduga merekam aktivitas PETI di aliran sungai yang terhubung langsung dengan kawasan Danau Sentarum, salah satu kawasan konservasi penting di Kalimantan Barat.
Seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa aktivitas PETI di Muara Nanga Tawang diduga telah berlangsung cukup lama.
“Kami nelayan yang menjadi korban. Hasil tangkapan ikan terus menurun dan kami khawatir kerusakan lingkungan akan semakin parah apabila aktivitas PETI terus dibiarkan,” ujar narasumber.
Narasumber juga menduga aktivitas tersebut berjalan secara terorganisir. Ia menyebut terdapat pihak-pihak yang diduga berperan sebagai pengurus, koordinator, hingga pihak yang mengendalikan aktivitas PETI di kawasan Suhaid.
Selain itu, narasumber turut menyampaikan dugaan adanya keterlibatan oknum anggota Polsek Suhaid. Pernyataan tersebut sepenuhnya merupakan keterangan narasumber dan hingga saat ini belum terverifikasi maupun dibuktikan melalui proses hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak Polsek Suhaid dan pihak-pihak terkait mengenai dugaan tersebut sebagai bentuk keberimbangan pemberitaan.
“Kami meminta Polda Kalbar, Polres Kapuas Hulu, dan aparat penegak hukum terkait turun tangan mengusut tuntas para pengurus, pemodal, maupun pihak lain yang apabila terbukti berdasarkan alat bukti yang sah terlibat dalam aktivitas PETI di Suhaid,” kata narasumber.
Danau Sentarum merupakan kawasan konservasi yang berada dalam pengelolaan Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (TNBKDS). Apabila aktivitas PETI benar terjadi di wilayah tersebut, dampaknya berpotensi menimbulkan pencemaran air, sedimentasi, kerusakan habitat ikan, serta mengganggu keseimbangan ekosistem yang menjadi sumber kehidupan masyarakat setempat.
Beredarnya video dugaan aktivitas PETI itu kini menjadi ujian bagi Kapolda Kalimantan Barat dan Kapolres Kapuas Hulu yang baru dalam menunjukkan komitmen pemberantasan pertambangan ilegal. Masyarakat berharap penanganan tidak berhenti pada penertiban pelaku di lapangan, tetapi juga menyasar pihak-pihak yang diduga mengatur, membiayai, atau mengambil keuntungan dari aktivitas tersebut apabila terbukti melalui proses hukum.
Masyarakat juga mendesak Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, Balai Besar TNBKDS, Polda Kalbar, Polres Kapuas Hulu, serta instansi penegak hukum lainnya untuk meningkatkan pengawasan dan mengambil langkah hukum sesuai kewenangan masing-masing demi menjaga kelestarian Danau Sentarum sebagai kawasan konservasi yang memiliki nilai ekologis tinggi bagi Kalimantan Barat.








