SANGGAU, aktual86.my.id — Temuan satu unit excavator di kawasan Gunung Pentik, Dusun Sei. Beruang, Desa Sei. Tekam, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, kembali menjadi sorotan.
Namun, Polsek Sekayam memberikan penegasan penting: excavator tersebut tidak diamankan, tidak disita dan tidak dilakukan penindakan.
Penegasan itu berkaitan dengan kegiatan personel Polsek Sekayam pada 4 Juli 2026 sekitar pukul 13.00 WIB. Saat mendatangi lokasi, petugas menemukan satu unit excavator yang berada di tanah milik warga bernama Anton.
Meski demikian, berdasarkan hasil pengecekan saat itu, petugas tidak menemukan pekerja maupun aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang sedang berlangsung.

Bukan Operasi Penindakan
Polsek Sekayam menegaskan bahwa kedatangan personel ke lokasi bukan dalam rangka operasi penertiban ataupun penyitaan alat berat.
Kegiatan tersebut murni berupa sosialisasi dan imbauan hukum kepada masyarakat mengenai larangan melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin.
Dengan kata lain, keberadaan excavator di lokasi tidak serta-merta berarti alat tersebut diamankan oleh kepolisian.
“Yang dilakukan personel saat itu adalah sosialisasi dan pengecekan. Tidak ada pengamanan maupun penangkapan terhadap excavator,” demikian penegasan Polsek Sekayam.
Kegiatan berlangsung hingga sekitar pukul 14.30 WIB dan situasi kamtibmas di lokasi dilaporkan aman, kondusif serta terkendali.
Publik Diminta Tidak Salah Persepsi
Penjelasan tersebut sekaligus meluruskan persepsi yang mungkin berkembang di tengah masyarakat mengenai keberadaan alat berat di kawasan Gunung Pentik.
Excavator ditemukan, tetapi tidak diamankan. Aktivitas PETI tidak ditemukan saat petugas melakukan pengecekan.
Polsek Sekayam menyatakan kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin yang bertentangan dengan ketentuan hukum.
Namun demikian, keberadaan alat berat di kawasan yang menjadi perhatian terkait aktivitas PETI tentu tetap menjadi informasi yang patut dicermati dan dipantau secara berkelanjutan.
Pesannya jelas: sosialisasi sudah dilakukan, larangan PETI sudah ditegaskan, sementara excavator yang ditemukan di lokasi tidak menjadi objek penindakan pada saat kegiatan tersebut.
Masyarakat pun diimbau tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin dan diminta bersama-sama menjaga keamanan serta kelestarian lingkungan di wilayah Kecamatan Sekayam.
Pewarta : Leni








