WARGA TANTANG BUKA DATA! Kades Sebut Informasi Tak Resmi, Notulen PLN Justru Catat 5 Dusun Semayang Masuk Usulan

Rabu, 9 September 2026 - 12:02

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SANGGAU, Aktual86.my.id — Polemik rencana pembangunan jaringan listrik di Desa Semayang, Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau, semakin memanas.

Setelah masyarakat Tanak Tengkawang dan Sei Rambai menggelar aksi damai di Kantor Desa Semayang, kini muncul dokumen Minutes of Meeting tertanggal 8 September 2026 yang justru memunculkan sejumlah pertanyaan serius.

Dokumen tersebut mencatat pertemuan di UP2K Kapuas Raya dengan agenda audiensi terkait listrik/penerangan Desa Semayang dan mencantumkan PLN UP2K Kapuas Raya sebagai presenter.

Yang membuat publik bertanya, notulen mencatat adanya informasi di masyarakat mengenai dusun yang akan dibangun. Bahkan disebut terjadi gejolak setelah beredar informasi bahwa hanya dusun tertentu yang akan mendapatkan pembangunan.

Dalam penyampaian PLN yang tercantum dalam notulen, informasi bahwa pembangunan hanya dilakukan di Dusun Onggok dan Pelaik disebut bukan berasal dari PLN UP2K Kapuas Raya sehingga bukan merupakan informasi resmi.
Tetapi di sinilah persoalannya menjadi semakin menarik.

Pada poin berikutnya, notulen justru mencatat bahwa PLN UP2K Kapuas Raya telah menyampaikan usulan listrik Desa di lima dusun kepada Kementerian ESDM.

Bahkan, dokumen tersebut mencatat bahwa lima dusun itu termasuk lokasi yang telah disetujui Kementerian ESDM untuk diproses lebih lanjut, serta sedang dilakukan persiapan awal berkaitan dengan perizinan tanam tumbuh dan akses desa.

DUA DUSUN ATAU LIMA DUSUN?

Kontradiksi informasi inilah yang kini menjadi pertanyaan besar masyarakat.

Jika hanya Onggok dan Pelaik yang akan dibangun, maka lima dusun yang disebut dalam notulen itu siapa saja?
Dan yang jauh lebih penting:
Apakah Tanak Tengkawang dan Sei Rambai termasuk di dalamnya?

Pertanyaan tersebut bukan sekadar persoalan informasi media sosial. Ada dokumen notulen pertemuan yang menjadi dasar untuk meminta penjelasan lebih terang.

Karena itu, masyarakat meminta Pemerintah Desa Semayang dan PLN tidak sekadar menyatakan informasi warga sebagai “tidak resmi”.

Buka datanya!

Sebutkan lima dusun yang dimaksud. Tunjukkan status usulannya. Jelaskan apakah sudah disetujui Kementerian ESDM dan jelaskan posisi Tanak Tengkawang serta Sei Rambai.

Sebab jika masyarakat mendapatkan informasi yang keliru, siapa yang bertanggung jawab meluruskannya?

Sebaliknya, jika informasi masyarakat ternyata memiliki dasar dokumen, mengapa justru disebut tidak resmi?

WARGA TAK MAU LAGI DIBUAT BINGUNG

Polemik ini berpotensi semakin melebar jika tidak segera dijelaskan secara terbuka.

Masyarakat Tanak Tengkawang dan Sei Rambai tentu memiliki hak untuk mengetahui apakah wilayah mereka masuk dalam rencana pembangunan jaringan listrik atau tidak.

Jangan sampai masyarakat hanya mendapatkan jawaban normatif, sementara dokumen pertemuan menunjukkan adanya usulan untuk lima dusun.

Masyarakat meminta persoalan ini dibuka secara transparan agar tidak muncul kesan adanya perbedaan informasi antara pemerintah desa, masyarakat dan pihak PLN.

Pihak yang mempersoalkan persoalan ini juga menyatakan akan terus mengawal dan menelusuri informasi tersebut sampai mendapatkan jawaban yang jelas.

Bukan mencari keributan. Bukan pula mencari siapa yang salah. Masyarakat hanya meminta kepastian.

LIMA DUSUN SUDAH DIUSULKAN—SIAPA SAJA?

TANAK TENGKAWANG DAN SEI RAMBAI MASUK ATAU TIDAK?

KALAU TIDAK MASUK, APA DASARNYA?

KALAU MASUK, MENGAPA INFORMASI WARGA DISEBUT TIDAK RESMI?

Kini masyarakat menunggu jawaban terbuka dari pihak terkait.

Jangan biarkan warga terus bertanya-tanya. Buka dokumennya, buka datanya, dan jelaskan kepada publik!

Catatan redaksi: isi dokumen yang beredar perlu diverifikasi kepada pihak terkait. Aktual86.my.id membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Pemerintah Desa Semayang maupun PLN UP2K Kapuas Raya.

TimRed

Berita Terkait

KASUS Gedung Balai Nikah KUA Kapuas Sanggau Rp1,3 M Hancur Lebur, Pengawas Lingau
Kabar Gembira, Tiang Listrik Tiba di Dusun Segok Sebaboi, Warga Sambut dengan Antusias
HEBOH! Puluhan Drum di Riam Panjang Diduga Bekas Gudang Minyak, Kapolres Kapuas Hulu dan Polda Kalbar Diminta Turun
Dua Truk Tangki CPO Tabrakan di Tayan Hilir, Muatan Tumpah ke Jalan
Arena Sabung Ayam dan Judi Dadu Disebut Beroperasi Tiga Kali Sepekan, Warga Desak Penindakan di Silat Hilir
PETI Diduga Beroperasi di Belakang Danau Belibis Subah, APH Diminta Segera Bertindak
Warga Segok Sebaboi Bergerak, Siapkan Jalan Masuknya Listrik PLN
Dugaan Galian C di Areal Perkebunan PT TBSM Dipertanyakan, Legalitas dan Asal Material Jadi Sorotan
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:51

KASUS Gedung Balai Nikah KUA Kapuas Sanggau Rp1,3 M Hancur Lebur, Pengawas Lingau

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:58

Kabar Gembira, Tiang Listrik Tiba di Dusun Segok Sebaboi, Warga Sambut dengan Antusias

Rabu, 30 September 2026 - 08:03

HEBOH! Puluhan Drum di Riam Panjang Diduga Bekas Gudang Minyak, Kapolres Kapuas Hulu dan Polda Kalbar Diminta Turun

Rabu, 30 September 2026 - 06:23

Dua Truk Tangki CPO Tabrakan di Tayan Hilir, Muatan Tumpah ke Jalan

Selasa, 29 September 2026 - 16:27

Arena Sabung Ayam dan Judi Dadu Disebut Beroperasi Tiga Kali Sepekan, Warga Desak Penindakan di Silat Hilir

Berita Terbaru

Sorry Ye,,,,,