SPBU 64.786.20 JERORA DIDUGA JADI LADANG PENYIMPANGAN SOLAR SUBSIDI

Rabu, 2 September 2026 - 15:38

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pagi untuk Umum, Malam Diduga untuk Pelangsir — Harga Disebut Rp13.000/Liter, Kendaraan Diduga Berbahan Pertalite Ikut Antre Solar

SINTANG, Aktual86.my.id — Dugaan penyimpangan distribusi Biosolar bersubsidi kembali mencuat. Kali ini sorotan mengarah ke SPBU 64.786.20 Jerora, Kabupaten Sintang, yang diduga melayani pembelian solar subsidi untuk kepentingan pelangsiran dan kemudian diperjualbelikan kembali dengan harga mencapai Rp13.000 per liter.

Informasi tersebut diperkuat keterangan salah seorang warga sekitar SPBU. Menurutnya, terdapat pola pengisian berbeda antara pagi dan malam hari.

“Kalau pagi hari mengisi untuk umum, kalau malam hari mengisi untuk pelangsir,” ungkap warga.

MOBIL DIDUGA PENGGUNA PERTALITE IKUT ANTRE SOLAR

Yang semakin menjadi sorotan, terdapat kendaraan yang diduga biasa menggunakan Pertalite, namun terlihat ikut mengantre untuk mendapatkan Biosolar subsidi.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius. Bagaimana kendaraan yang diduga menggunakan Pertalite bisa memperoleh solar subsidi?

Jika pembelian dilakukan melalui sistem barcode, data transaksi kendaraan tersebut semestinya dapat ditelusuri. Bahkan muncul dugaan kendaraan tersebut telah dimodifikasi menggunakan tangki tambahan atau yang disebut “tangki siluman” untuk menampung solar.

Namun dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui pemeriksaan fisik kendaraan dan pencocokan dengan data transaksi.

PERTAMINA DAN APARAT DIMINTA PERIKSA

Dugaan ini tidak boleh berhenti sebagai isu masyarakat. Pertamina dan aparat penegak hukum diminta turun langsung memeriksa SPBU 64.786.20 Jerora.

CCTV, data barcode, nomor polisi kendaraan, frekuensi pengisian, volume pembelian, hingga aktivitas pengisian pada malam hari perlu dicocokkan.

Jika ditemukan pengisian tidak wajar, kendaraan tidak sesuai peruntukan, tangki modifikasi, atau solar subsidi yang dijual kembali kepada pelangsir, maka harus ada tindakan tegas terhadap pihak yang terbukti terlibat.

Redaksi menegaskan, informasi ini masih berupa dugaan dan memerlukan klarifikasi dari pengelola SPBU, Pertamina serta instansi berwenang.

Jangan sampai solar subsidi yang seharusnya untuk masyarakat justru berubah menjadi ladang bisnis para spekulan.

Tim Investigasi

Berita Terkait

KASUS Gedung Balai Nikah KUA Kapuas Sanggau Rp1,3 M Hancur Lebur, Pengawas Lingau
Kabar Gembira, Tiang Listrik Tiba di Dusun Segok Sebaboi, Warga Sambut dengan Antusias
HEBOH! Puluhan Drum di Riam Panjang Diduga Bekas Gudang Minyak, Kapolres Kapuas Hulu dan Polda Kalbar Diminta Turun
Dua Truk Tangki CPO Tabrakan di Tayan Hilir, Muatan Tumpah ke Jalan
Arena Sabung Ayam dan Judi Dadu Disebut Beroperasi Tiga Kali Sepekan, Warga Desak Penindakan di Silat Hilir
PETI Diduga Beroperasi di Belakang Danau Belibis Subah, APH Diminta Segera Bertindak
Warga Segok Sebaboi Bergerak, Siapkan Jalan Masuknya Listrik PLN
Dugaan Galian C di Areal Perkebunan PT TBSM Dipertanyakan, Legalitas dan Asal Material Jadi Sorotan
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:51

KASUS Gedung Balai Nikah KUA Kapuas Sanggau Rp1,3 M Hancur Lebur, Pengawas Lingau

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:58

Kabar Gembira, Tiang Listrik Tiba di Dusun Segok Sebaboi, Warga Sambut dengan Antusias

Rabu, 30 September 2026 - 08:03

HEBOH! Puluhan Drum di Riam Panjang Diduga Bekas Gudang Minyak, Kapolres Kapuas Hulu dan Polda Kalbar Diminta Turun

Rabu, 30 September 2026 - 06:23

Dua Truk Tangki CPO Tabrakan di Tayan Hilir, Muatan Tumpah ke Jalan

Selasa, 29 September 2026 - 16:27

Arena Sabung Ayam dan Judi Dadu Disebut Beroperasi Tiga Kali Sepekan, Warga Desak Penindakan di Silat Hilir

Berita Terbaru

Sorry Ye,,,,,